Hal ini untuk menghindari adanya penolakan maupun ketakutan warga.
"Untuk sekolah yang jauh dari pemukiman oke lah, tapi yang di permukiman jangan. Dan jangan terlalu banyak sekolah yang digunakan untuk isolasi, biar enggak mengganggu psikologi murid," ucap Gembong saat dihubungi, Kamis (30/4/2020).
Ia mengusulkan, Pemprov DKI menggunakan gelanggang olahraga remaja (GOR) yang berada di kecamatan maupun kota.
Jika masih kurang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan sekolah yang jauh dari permukiman.
"GOR kan ada di setiap kecamatan, kekurangannya bisa diisi sekolah yang jauh dari pemukiman," ucapnya.
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sejumlah sekolah sebagai tempat tinggal tenaga medis yang menangani kasus Covid-19 dan ruang isolasi pasien.
Daftar sekolah tersebut tertuang dalam surat Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 4434/-1.772.1 yang terbit Senin (20/4/2020) kemarin.
Dalam surat itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah sekolah untuk menindaklanjuti instruksi Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengenai penyediaan akomodasi dan fasilitas pendukung bagi tenaga medis yang menangani Covid-19.
Daftar sekolah yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 ini juga diusulkan oleh camat dan lurah setempat.
"Dengan ini saya laporkan daftar lokasi yang akan digunakan sebagai akomodasi tenaga medis dan daftar sekolah yang akan digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19," kata Nahdiana dalam suratnya.
Dalam surat itu, ada 5 sekolah dan 2 lokasi lain yang bakal dijadikan tempat tinggal bagi tenaga medis, juga 136 gedung sekolah untuk lokasi isolasi pasien Covid-19.
Warga Kampung Rawa menolak
Warga Kampung Rawa menolak rencana Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta untuk menggunakan sekolah SDN Kampung Rawa 01/02 Johar Baru sebagai lokasi isolasi pasien COVID-19.
Warga menganggap rencana tersebut tidak sesuai dengan syarat penanganan COVID-19.
"Kita kaget, kenapa pemilihannya di dua sekolah ini. Padahal secara lokasi sekolahnya berada di tengah-tengah pemukiman warga," kata Erica, salah satu warga Kampung Rawa.
"Lalu aksesnya pun sulit dijangkau karena tidak seperti sekolah lainnya yang biasa berada dekat dengan akses jalan raya. Jalur sekolah ini (SDN 01/02 Johar Baru) harus melewati perumahan warga," tambah dia.
Erika adalah salah satu warga yang menandatangani surat keberatan penggunaan sekolah sebagai lokasi darurat untuk isolasi pasien COVID-19.
Erica mengatakan, penolakan terhadap rencana itu sudah disampaikan kepada perwakilan pemerintah mulai dari tingkat lurah hingga provinsi.
Sebanyak 500 warga di Kampung Rawa sepakat untuk mengajukan petisi dengan mengumpulkan tanda tangan agar rencana tersebut dibatalkan.
Erica juga menyampaikan bahwa warga tidak mendapatkan sosialisasi terkait penggunaan kedua sekolah itu untuk penanganan COVID-19.
"Sehari setelah surat Dinas Pendidikan menyebar di WA grup, seluruh RT dan RW yang ada berembuk membahas apakah penggunaan SDN 01/02 Johar Baru untuk menjadi lokasi isolasi COVID-19 sudah disosialisasikan. Hasilnya memang tidak ada sosialisasi dari pihak kelurahan," kata Erica.
Erica menambahkan, pihaknya menyayangkan sikap Kelurahan Kampung Rawa yang tidak menyosialisasikan penggunaan fasilitas umum dalam kondisi darurat pandemi COVID-19 saat ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/30/17111851/fraksi-pdi-p-minta-sekolah-yang-jadi-tempat-isolasi-pasien-covid-19-jauh
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan