Salin Artikel

Pemkot Jakut Akan Bongkar Permanen Lokalisasi Gang Royal

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara berencana membongkar permanen lokalisasi Gang Royal, Rawa Bebek, Penjaringan Jakarta Utara.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, penutupan dilakukan karena dari awal lokasi itu tidak memiliki izin.

"Lokasi tersebut bukan lokasi resmi dan berizin, jadi tidak ada penyegelan atau pencabutan izin. Tetapi memang nanti akan ada tindak lanjut lagi, kita akan proses untuk penutupan permanen," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2020).

Ali menegaskan kawasan itu berdiri diatas tanah milik PT KAI yang dibangun tanpa izin.

Karena pemanfaatan lahan tersebut dijadikan tempat prostitusi, Pemkot hendak melakukan pembongkaran lokasi itu.

"Terkait bangunannya juga memang tidak berizin, nanti akan kita proses kembali bangunan yang harus kita bongkar. Karena tempat ini digunakan kegiatan-kegiatan negatif bagi masyarakat," ucap Ali.

Terkait hal ini, pihak Pemkot Jakarta Utara akan berkoordinasi dengan PT KAI selaku pemilik lahan untuk merealisasikan pembongkaran tersebut.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menggerebek kafe-kafe prostitusi di Gang Royal yang kedapatan beroperasi selama PSBB.

Dari 51 orang, terdapat dua orang pekerja seks komersial yang ternyata di bawah umur

Temuan ini merupakan kali ketiga Gang Royal digerebek terkait kasus perdagangan anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pelaku prostitusi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/21/10574001/pemkot-jakut-akan-bongkar-permanen-lokalisasi-gang-royal

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke