Rencananya, warga boleh kembali shalat berjemaah di masjid mulai 29 Mei 2020 mendatang.
Namun, kebijakan itu belum diputuskan secara final.
Menurut Rahmat, kebijakan itu masih menunggu perkembangan kondisi penanganan virus corona atau Covid-19 di Kota Bekasi setelah Lebaran.
Sebab, ada 1.000 masjid yang saat ini menggelar shalat Idul Fitri berjemaah.
Pemkot Bekasi khawatir ada pelonjakan jumlah pasien Covid-19.
“Jika beberapa hari ke depan di Kecamatan Bekasi Selatan atau di Kelurahan Pekayon tidak ada dan di kecamatan-kecamatan lain kasus barunya bisa kita prediksi, saya berharap Jumat depan, minggu pertama Syawal, bisa kita lakukan shalat wajib di masjid,” ujar Rahmat di Bekasi, Minggu (24/5/2020).
Menurut Rahmat, pertimbangan kondisi Covid-19 menjadi yang utama dalam menentukan kebijakan.
Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan warga Bekasi yang sudah rindu merasakan shalat berjemaah di masjid.
Pasalnya sudah 3 bulan masyarakat tidak diperbolehkan shalat berjemaah di masjid.
Protokol kesehatan
Meski demikian, menurut Rahmat, shalat berjemaah itu harus tetap digelar dengan menggunakan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
Mulai dari mengenakan masker, menyiapkan hand sanitizer dan jaga jarak saat beribadah.
“Masyarakat sudah rindu, hampir 3 bulan dikurung, diisolasi. Makanya kalau dibolehkan, akan dijaga jaraknya sedemikian rupa. Memang jarak harus ditata, karena droplet itu menurut saya 1 meter sampai 1,5 meter,” ucap Rahmat.
Rahmat meminta masyarakat untuk tetap taat menerapkan protokol kesehatan, sekalipun bisa menjalankan shalat berjemaah.
Berdasarkan data yang dpublikasikan dalam situs resmi corona.bekasikota.go.id, hingga saat ini ada 288 pasien positif Covid-19 di Kota Bekasi.
Dari jumlah tersebut, ada 235 pasien yang sembuh.
Kemudian, ada 31 pasien positif corona yang meninggal dunia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/24/16465641/warga-bekasi-bisa-shalat-berjemaah-mulai-pekan-pertama-syawal-tetapi