Untuk mengatur jalannya penerapan kenormalan baru, Pemerintah Kota sedang menyiapkan aturan yang akan dijadikan sebagai protokol new normal di Bekasi. Aturan yang disiapkan yaitu berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) Bekasi
"Mudah-mudahan ada (Perwali), jadi perwal awal, perwal satu, dua, tiga itu kan ada pelaksanaan terus," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Senin (1/6/2020).
Pria yang kerap disapa Pepen mengatakan, Perwali ini nantinya akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
Kondisi yamg dimaksud Pepen, yakni menyeimbangkan antara faktor ekonomi dan faktor kesehatan saat penerapan new nornal berlangsung.
"Menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Kalau nanti new normal-nya atau adaptasi tatanan hidup barunya setelah tanggal 4 itu, ya kayak kemarin kan, kita (tanggal) 26-29, 29-4, pasti ada (Perwalnya)," ucap Pepen.
New normal di Kota Bekasi direncanakan dimulai pada 4 Juni nanti. Warga akan diperkenankan kembali beraktivitas, tetapi dengan pembatasan-pembatasan.
Penerapan new normal di Bekasi akan menyusul tingkat Provinsi Jawa Barat yang sudah dimulai pada hari ini.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi PSBB yang mencatat angka reproduksi virus corona di Jabar berada di angka satu.
"Per hari ini angka reproduksi Covid kita di angka 1,09. Dalam standar WHO, angka satu itu bisa dianggap terkendali. Makin kecil di nol koma lebih baik. Nah, kita akan fokus menjaga ini selama 14 hari ke depan," ujar Emil.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/01/18151211/pemkot-bekasi-akan-terbitkan-perwal-sebagai-protokol-new-normal