Salin Artikel

Pemkot Bekasi Persilakan Bioskop Dibuka

Izin biokop bisa dibuka kembali tertuang dalam Surat Edaran Nomor 556/598-SET.COVID-19 yang diteken Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (4/6/2020) kemarin.

“Hasil rapat Wali Kota Bekasi dengan para pelaku jasa usaha kepariwisataan dan hiburan umum di Kota Bekasi tanggal 4 Juni 2020 bertempat di Stadion Patriot Chandrabaga Kota Bekasi, pelaku usaha jasa kepariwisataan dan hiburan umum klab malam, karaoke, cafe, panti pijat, bilyar, spa, arena bermain anak, bioskop, salon kecantikan, refleksi keluarga, sport center, tempat pemancingan, tempat wisata diperbolehkan melakukan operasional dengan syarat telah memenuhi peraturan protokol kesehatan,” kata Rahmat dalam surat edaran itu.

Kepala Disparbud Kota Bekasi Tedi Hafni membenarkan hal tersebut.

“Harus rapid test dulu (karyawannya kalau akan dibuka),” ujar Tedi saat dikonfirmasi, Jumat.

Dalam Kepwal tersebut ada sejumlah hal yang harus dilakukan pelaku usaha bioskop saat membuka kembali tempat usaha mereka di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menecegah penyebaran Covid-19.

Ketentuan itu antara lain petugas pengolah dan penyaji makanan atau minuman harus menggunakan sarung tangan, masker, dan pelindung wajah. Selesai pemutaran film seluruh fasilitas dibersihkan dengan disinfektan.

Antrean menerapkan jaga jarak lebih dari 1,2 meter. Kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Sebelum beroperasi pelaku usaha wajib melakukan rapid test sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah karyawan secara keseluruhan.

Pengelola diharuskan menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai, hand sanitizer yang mudah diakses pekerja dan konsumen atau pelaku usaha.

Sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat dengan mencantumkan tulisan atau gambar di tempat yang mudah dilihat sebagai media pengingat bagi karyawan dan pengunjung.

Kapasitas pengunjung tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas normal.

Pembersihan secara berkala area yang sering disentuh publik setiap 4 jam sekali.

Pekerja dan pengunjung wajib menggunakan masker dan menerapkan physical distancing lebih dari 1,2 meter

Cek suhu tubuh pekerja sebelum mulai bekerja serta suhu tubuh pengunjung secara sopan di pintu masuk. Yang bersuhu lebih dari 37, 3 derajat Celcius dilarang masuk.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/05/17330841/pemkot-bekasi-persilakan-bioskop-dibuka

Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke