JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pertama positif Covid-19 di Jakarta dilaporkan pada 3 Maret 2020. Kala itu, ada tiga pasien yang dinyatakan terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).
Awal mula merebaknya kasus Covid-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Jakarta Selatan sebagai wilayah penyebaran virus di Ibu Kota.
Alasan dia, pasien pertama Covid-19 terinfeksi saat beraktivitas di sana.
Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti juga mengatakan, pasien Covid-19 paling banyak berdomisili di Jakarta Selatan.
"Tumpukannya di Jakarta Selatan," ujar Suharti dalam rapat pembahasan kesiapan penanganan Covid-19 pada 10 Maret 2020.
Seiring berjalannya waktu, kasus Covid-19 terus menyebar ke berbagai wilayah di Ibu Kota.
Gubernur Anies beberapa kali menyatakan Jakarta sebagai salah satu episentrum atau pusat penyebaran Covid-19.
Berdasarkan data di situs web corona.jakarta.go.id, pada 30 Maret 2020, tercatat ada 99 kelurahan yang nihil kasus Covid-19.
Artinya, dari 267 kelurahan di Jakarta, kasus Covid-19 telah menyebar ke 168 kelurahan.
Sebulan kemudian, tepatnya pada 29 April 2020, kelurahan yang nihil Covid-19 hanya tersisa delapan kelurahan.
Jumlah kelurahan bebas Covid-19 di Jakarta kembali menurun pada 2 Mei 2020 menjadi tujuh kelurahan dan terus bertahan hingga awal Juni 2020.
Pada 5 Juni 2020, hanya tersisa enam kelurahan yang nihil Covid-19 dan kembali berkurang keesokan harinya.
Roa Malaka terkepung zona merah di daratan Ibu Kota
Per 6 Juni 2020 hingga Senin (8/6/2020), kasus Covid-19 telah menyebar ke 262 kelurahan.
Berarti, hanya ada lima kelurahan di Jakarta yang masih nihil kasus Covid-19.
Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menjadi satu-satunya kelurahan di daratan Ibu Kota dengan nol kasus positif Covid-19.
Sementara empat kelurahan lainnya berlokasi di wilayah kepulauan Jakarta, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Empat kelurahan tersebut, yakni Kelurahan Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, Pulau Panggang, dan Pulau Harapan.
Bertahan di kepungan zona merah dengan karantina wilayah
Sekretaris Kecamatan Tambora Andre Ravnic mengatakan, Kelurahan Roa Malaka bukan termasuk kategori permukiman padat penduduk.
Kelurahan Roa Malaka merupakan kawasan perniagaan. Penduduk paling banyak bermukim di RW 003.
Meskipun demikian, ada sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah dan warga Kelurahan Roa Malaka untuk menjaga kelurahannya tetap bebas Covid-19.
Salah satunya dengan memberlakukan karantina kelurahan.
"Langkah yang dilakukan adalah karantina wilayah, jadi akses pintu masuk dijaga oleh hansip lingkungan, kerja sama dengan RT/RW setempat," ujar Andre saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Langkah lainnya, pihak kecamatan dan kelurahan mengedukasi warga mengenai pentingnya menjalankan protokol kesehatan, termasuk memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Pihak kecamatan dan kelurahan juga bekerja sama dengan pengurus RT/RW untuk memberikan sanksi sosial kepada warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan.
Sanksi sosial berupa teguran dan memajang wajah pelanggar protokol kesehatan di papan pengumuman.
Upaya-upaya tersebut membuahkan hasil.
"Sampai sekarang alhamdulillah masyarakat mengerti. Jadi keluar (rumah) menggunakan masker itu sudah menjadi kewajiban di sana," kata dia.
Selain itu, pihak kelurahan bersama pengurus RT/RW juga rutin menyemprot disinfektan di gang dan jalan-jalan di Roa Malaka.
Upaya-upaya tersebut akan terus diterapkan, meskipun Jakarta memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Pihak kelurahan dan pengurus RT/RW juga akan terus melakukan patroli keamanan guna menjaga kelurahan mereka.
Sebagai satu-satunya kelurahan nihil Covid-19 di daratan Jakarta, Roa Malaka dicanangkan sebagai kampung merdeka Covid-19.
"Kami mencanangkan kampung merdeka tingkat kecamatan di Roa Malaka karena sampai sekarang alhamdulillah masih nol, zero penyebaran Covid-19, tinggal satu-satunya, yang lainnya sudah merah semua," ucap Andre.
Berdasarkan data zona pengendalian di situs web corona.jakarta.go.id, pasien positif Covid-19 saat ini tercatat berdomisili di 1.145 RW di Jakarta, sedangkan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) tersebar di 288 RW, dan kasus orang dalam pemantauan ada di 206 RW.
Meskipun demikian, Gubernur Anies menyatakan, sebagian besar wilayah Jakarta sudah berstatus zona hijau dan kuning, tetapi masih ada zona merah.
Zona merah atau zona rawan merupakan RW yang memiliki tingkat risiko tinggi penularan Covid-19. Jumlahnya ada 66 RW.
"Karena ada wilayah hijau, kuning, tetapi ada wilayah merah," kata Anies, Kamis pekan lalu.
Zonasi penyebaran Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan Pemprov DKI memutuskan Jakarta memasuki masa PSBB transisi.
"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang, dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ucap Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/08/16305501/kasus-covid-19-dki-jakarta-roa-malaka-terkepung-zona-merah-di-daratan-ibu