Salin Artikel

Kebakaran 16 Jam di Pabrik Cat Kota Tangerang, 6 Pemadam Kelelahan dan Sesak Napas

TANGERANG, KOMPAS.com - Enam petugas pemadam kebakaran kelelahan dalam proses pemadaman api di pabrik cat Kansai Prakarsa Coatings, Jatiuwung, Kota Tangerang, selama lebih kurang 16 jam.

Menurut kesaksian petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Ade Kurniawan yang berada di lokasi, 6 petugas tersebut mengalami syok dan kelelahan.

Sementara itu, api hingga saat ini belum padam.

"Ada 6 petugas yang mengalami syok, seperti kelelahan dan sesak napas," ujar Ade saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/6/2020).

Ade mengatakan, PMI Kota Tangerang kemudian memberikan penanganan terapi oksigen terhadap enam petugas pemadam yang mengalami sesak nafas tersebut.

Selain enam petugas yang syok dan sesa nafas, Ade mengatakan ada salah satu petugas pemadam yang terluka akibat ledakan drum dari lokasi kebakaran.

"Satu orang yang kena drum, tapi tidak parah," kata Ade.

Saat dihubungi Kompas.com pukul 17.25 WIB, Ade mengatakan kobaran api masih belum berhasil dipadamkan. Hal ini diduga diakibatkan dari bahan kimia mudah terbakar dari pabrik cat terebut.

Adapun sebelumnya, Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan api diketahui muncul dari pabrik cat tersebut pada pukul 01.00 WIB hari ini.

Yudhistira menjelaskan, kebakaran yang terjadi pabrik cat Kansai tersebut cukup besar, namun tidak sampai merembet ke bangunan lainnya di sekitar pabrik.

Begitu juga permukiman yang berada di sekitar pabrik, tidak ada yang ikut terbakar.

"Tidak merembet ke lokasi lain ataupun ke pemukiman masyarakat," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/17/18155421/kebakaran-16-jam-di-pabrik-cat-kota-tangerang-6-pemadam-kelelahan-dan

Terkini Lainnya

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke