Salin Artikel

KPAI Minta Disdik DKI Tambah Kursi di Sekolah Kawasan Padat Penduduk

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar menambah jumlah kursi di tiap kelas sekolah yang berada di kawasan padat penduduk.

Usulan tersebut disampaikan seiring dengan banyaknya keluhan warga Jakarta yang anaknya tidak lolos seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) karena faktor usia.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menjelaskan, saat ini usulan tersebut diajukan untuk sekolah menengah pertama (SMP) negeri di kawasan Cipinang Muara yang merupakan kawasan padat penduduk.

SMPN di kawasan Cipinang Muara menjadi sekolah yang diusulkan KPAI setelah adanya pengaduan warga yang anaknya tidak diterima di 24 SMPN di wilayah tersebut melalui jalur zonasi PPDB karena terganjal faktor usia.

"Usul ini sudah disampaikan juga kepada Kadisdik DKI Jakarta tadi (Jumat) pagi,” ujar Retno ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (26/6/2020).

Menurut Retno, setidaknya setiap sekolah bisa menyediakan dua kursi tambahan dari kapasitas yang sudah tersedia saat ini di masing-masing kelasnya.

"Kalau sekolah itu memiliki 8 kelas, maka akan menampung 2 orang dikali 8 kelas, dikali 24 sekolah, sama dengan 384 anak. Artinya ada 384 anak yang masih bisa ditampung," ungkapnya.

Retno mengklaim, usulan penambahan kursi per kelas di setiap sekolah sudah disetujui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Nantinya, Dinas Pendidikan DKI dapat melaporkannya ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud apabila melakukan penanaman.

Hal itu perlu dilakukan karena ada aturan di Dapodik yang menentukan jumlah maksimal kursi per rombongan belajar.

"Untuk SMP seharusnya maksimal adalah 32 siswa. Namun, karena penambahan ini menjadi 34 siswa, maka input tambahan dapat dilaporkan kepada Kemdikbud," ungkapnya.

Untuk diketahui, sistem PPDB tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di DKI Jakarta menuai kritik.

Mekanisme PPDB jalur zonasi tersebut dianggap mementingan calon siswa yang berusia lebih tua.

Pada saat pendaftaran jalur zonasi dibuka, Kamis (25/6/2020), ada calon siswa berusia muda yang tersingkir oleh calon siswa yang berusia lebih tua.

Savira Maulidia (22), warga Kelurahan Paseban, Jakarta Pusat, bercerita, ia mendaftarkan adiknya ke jenjang SMA melalui jalur zonasi pada Kamis kemarin, setelah sang adik tidak lolos di jalur afirmasi.

Namun, sang adik terlempar dari daftar calon siswa dan tidak lolos karena usianya lebih muda dari calon siswa yang lain.

"Pilih sekolah yang masih satu kelurahan, tapi tetap kalah sama yang umurnya tua. Bertahan cuma sampai siang, mental lagi di semua sekolah. Umur adik saya 15 tahun 4 bulan, tetapi sekarang zonasi umur terendahnya 15 tahun 7 bulan," kata Savira, Kamis (25/6/2020) kemarin.

Kondisi serupa dikeluhkan Astuti (33), warga Kelurahan Srengseng Sawah.

Dia mendaftarkan anaknya yang baru lulus SD ke tiga SMP negeri melalui jalur zonasi.

Namun, Astuti harus menerima hasil yang mengecewakan karena sang anak langsung tergeser dari daftar penerima calon siswa baru di sekolah yang dipilih.

Anaknya yang baru berumur 12 tahun lebih enam bulan harus tergeser oleh calon peserta didik lain yang berusia lebih tua.

Menurut dia, pendaftar jalur zonasi di sekolah-sekolah yang dipilih untuk anaknya berusia di atas 12 tahun 10 bulan hingga 13 tahun ke atas.

"Sudah pilih tiga sekolah hasilnya mengecewakan. Karena anak saya kan lumayan baguslah nilainya, tetapi langsung terlempar namanya," kata Astuti.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/26/14062181/kpai-minta-disdik-dki-tambah-kursi-di-sekolah-kawasan-padat-penduduk

Terkini Lainnya

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke