Salin Artikel

Angka Rt Covid-19 Kota Tangerang 1, Mengapa Masih PSBB?

Perpanjangan PSBB tersebut diputuskan Gubernur Banten Wahidin Halim dengan pertimbangan agar masyarakat terbiasa dengan protokol kesehatan sehari-hari.

Namun, ada alasan lain yang melatarbelakangi Kota Tangerang harus mengikuti Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.171-Huk/2020 tentang perpanjangan tahap kelima PSBB di wilayah Kabupaten Tengerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan itu.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, sebenarnya Kota Tangerang sudah bisa dibilang mampu mengendalikan laju penularan Covid-19 di wilayahnya.

Hal tersebut terlihat dari data Rt (effective reproduction number) atau angka penambahan kasus yang terjadi setelah berbagai intervensi di Kota Tangerang yang sudah di berada di angka satu.

Jika angka Rt satu, itu artinya satu orang yang positif Covid-19 berpeluang untuk menularkan virus corona SARS-CoV-2 yang menjadi penyakit itu ke satu orang lainnya. Jika angka Rt di bawah satu, misalnya katakan di angka 0,5, peluang penyakit itu menular ke orang lainnya jadi rendah. 

Arief mengirimkan data per 27 Juni atau satu hari sebelum penutupan PSBB tahap keempat di Kota Tangerang. Grafik Rt di Kota Tangerang sudah menunjukkan angka satu dengan insiden kasus rata-rata dua orang per hari.

Dia kurang sepakat jika PSBB kembali diberlakukan. Arief sempat membicarakan istilah baru agar masyarakat mulai beraktivitas dengan cara kebiasaan baru.

"Enggak diberhentikan (PSBB) sebenarnya, kita secara berproses tadinya kita usulkan Kota Tangerang itu (memiliki istilah) 'aman bersama', kan kita sudah buat aplikasi aman bersama, agar masyarakat berangsur-angsur dalam tataran new normal," kata dia, Senin.

Minta Rt di angka nol

Gubernur Banten ternyata tak puas dengan angka satu yang disebut pakar epidemiologi Universitas Gadjah Mada Dr BAyu Satria Wirata sebagai pencapaian wabah sudah bisa dikontrol.

"Nah, harapannya Rt itu ada di kisaran satu atau di bawah satu yang artinya wabah terkontrol," ujar Bayu saat dihubungi Kompas.com, 5 Juni 2020.

Wahidin Halim meminta agar Rt di wilayah Tangerang Raya yang saat ini melaksanakan PSBB bisa mencapai Rt di angka nol.

Arief menilai itu sulit untuk dicapai selama vaksin Covid-19 belum ditemukan.

"Pak Gubernur pengin Rt-nya nol. Ya kan enggak mungkin enggak ada (kasus Covid-19), selama vaksinnya belum ada kan enggak bisa. Tapi ya kita anggap tujuannya baik aja, masyarakat dengan adanya PSBB ini tetap disiplin dan waspada," kata dia.

Saat ini kasus Covid-19 di Kota Tangerang tercatat 467 kasus.

Menurut covid19.tangerangkota.go.id, terdapat satu penambahan kasus baru pada Senin kemarin.

Dengan adanya penambahan kasus tersebut, total kasus positif Covid-19 terkonfirmasi di Kota Tangerang menjadi 467 kasus.

Dari 467 kasus tersebut, sebanyak 32 pasien dinyatakan meninggal dunia, 70 masih dalam perawatan, dan sisanya 365 pasien dinyatakan sembuh.

Adapun pasien dalam pengawasan (PDP) tercatat sebanyak 1.150 kasus, orang dalam pemantauan (ODP) 2.829 kasus, dan orang tanpa gejala (OTG) 1.337 kasus.

Kota Tangerang sendiri masih tercatat sebagai wilayah di Provinsi Banten dengan kasus Covid-19 tertinggi, disusul Kota Tangerang Selatan dengan 402 kasus. Kabupaten Tangerang berada di posisi ketiga kasus tertinggi dengan 289 kasus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/30/08314641/angka-rt-covid-19-kota-tangerang-1-mengapa-masih-psbb

Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke