Salin Artikel

Garuda Indonesia Beri Penjelasan Berkait Penumpangnya yang Sesak Napas Lalu Meninggal

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang penumpang pesawat carter Garuda Indonesia dengan tujuan akhir Fiji, meninggal dunia pada Selasa (30/6/2020).

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, penumpang berkewarganegaraan Fiji tersebut meninggal dunia setelah mengalami sesak napas saat dalam penerbangan.

Irfan mengatakan, awak pesawat sempat memberikan oksigen sebagai pertolongan pertama kepada penumpang tersebut. Namun, nyawa penumpang tersebut tidak bisa tertolong.

"Lebih lanjut jenazah penumpang tersebut dievakuasi ketika pesawat transit di Bandara Hang Nadim Batam," ujar dia dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Irfan menjelaskan, penumpang tersebut bukan merupakan pasien positif Covid-19 meskipun yang bersangkutan meninggal dunia dengan menunjukkan gejala khas dari penyakit infeksi saluran pernapasan yang disebabkan virus SARS-CoV-2.

"Penumpang dimaksud telah menjalankan prosedur pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif Covid-19," ujar dia.

Lebih lanjut, kata Irfan, Garuda Indonesia telah menjalankan prosedur penanganan penumpang meninggal di dalam pesawat, sesuai aturan yang berlaku.

Proses evakuasi dilakukan berdasarkan prosedur protokol kesehatan secara menyeluruh dengan koordinasi intensif bersama otoritas kesehatan di Bandara Hang Nadim Batam.

Setelah kejadian tersebut, pesawat carter dengan nomor penerbangan GA 8220 itu langsung dilakukan disinfeksi, sementara seluruh awak pesawat yang bertugas dalam penerbangan itu diperiksa dengan swab test.

"Selanjutnya seluruh awak pesawat yang bertugas pada penerbangan tersebut akan diterbangkan kembali ke Jakarta dan menjalani protokol kesehatan yang diperlukan," kata dia.

Adapun informasi tambahan Penerbangan GA 8220 yang diberangkatkan dari New Delhi pada pukul 21.45 LT pada hari Selasa (30/6/2020) merupakan penerbangan carter dalam rangka repatriasi 112 orang warga Negara Fiji dari New Delhi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/02/20321931/garuda-indonesia-beri-penjelasan-berkait-penumpangnya-yang-sesak-napas

Terkini Lainnya

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke