Salin Artikel

Kisruh PPDB, Kenapa Unjuk Rasa di Jakarta Begitu Masif?

PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) selalu berujung ricuh. Dari tahun ke tahun selalu saja bermasalah. Tahun ini DKI Jakarta konon menerapkan pola baru penerimaan siswa, berbeda dengan pusat. Benarkah demikian?

Program AIMAN yang tayang setiap Senin pukul 20.00 mengupas habis soal PPDB ini. Mengapa bermasalah? Mengapa unjuk rasa dilakukan tanpa henti? Ada apa dengan perbedaan yang katanya hanya berlaku di Jakarta?

Saya akan mulai memberikan pandangan soal PPDB sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang diteken tahun lalu. Dalam Peraturan Menteri disebutkan, ada 4 jenis jalur penerimaan peserta didik baru (SD, SMP, SMA, dan SMK).

Aturan main versi Kemendikbud

Aturan main pertama adalah jalur zonasi. Seleksi dilakukan berdasarkan zona alias daerah. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, zonasi ditentukan menggunakan titik dari rumah ke sekolah.

Semakin dekat jarak rumah ke sekolah, semakin sang calon siswa mendapat peringkat awal untuk masuk ke sekolah tersebut. Lingkupnya dalam satu Kabupaten/Kota.

Jadi calon siswa yang merupakan penduduk daerah itu bisa mendaftar pada seluruh sekolah di wilayah Kabupaten/Kota terkait.

Kedua, jalur afirmasi. Jalur penerimaan ini ditujukan pada warga tak mampu. Mereka secara resmi masuk dalam kelompok penanganan warga tak mampu oleh pemerintah setempat. Di Jakarta misalnya, kelompok ini adalah mereka pemilik KJP (Kartu Jakarta Pintar).

Ketiga, jalur perpindahan orang tua, yang ditunjukkan dengansurat tugas kepindahan dari instansi terkait.

Keempat jalur prestasi. Pada jalur ini, siapa yang memiliki nilai paling tinggi, dialah yang akan punya peringkat awal untuk masuk ke sekolah di daerah tersebut.

Seleksi melalui empat jalur ini memungkinkan terjadinya kesamaan peringkat pada calon siswa, terlebih di daerah padat penduduk di sejumlah kota di Pulau Jawa. Nah, jika ada kesamaan peringkat maka yang dipilih adalah mereka yang memiliki usia lebih tua.

Modifikasi aturan di Jakarta

Jakarta melalukan modifikasi aturan main. Ada yang disebut jalur inklusi, yaitu memberikan kesempatan lebih dulu kepada mereka yang memiliki keterbatasan.

Mereka yang berasal dari Sekolah Luar Biasa (SLB) punya kesempatan untuk masuk ke sekolah umum dengan catatan memiliki prestasi akademik. Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat jalur ini patut diapresiasi.

Modifikasi kedua adalah Jalur zonasi. Jika sebelumnya seleksi dilakukan menggunakan titik jarak dari rumah ke sekolah maka khusus untuk DKI menggunakan lingkup kelurahan.

Hanya calon siswa yang berdomisili pada lingkup kelurahan itu yang bisa masuk ke sekolah yang berada di lingkup kelurahan yang sama.

Dari sini lah kisruh berasal karena populasi penduduk di satu kelurahan di Jakarta sangat padat.

Satu SMA favorit akan kebanjiran pendaftar, melebihi kapasitas penerimaan. Alhasil, proses seleksi dilakukan dengan usia. Mereka yang lebih tua mendapatkan prioritas. Inilah yang dikeluhkan para pengunjuk rasa, yaitu orang tua siswa yang anaknya kalah seleksi karena usia.

Daerah di luar Jakarta

Jalur zonasi ini juga memunculkan keluhan hingga unjuk rasa di sejumlah daerah. Di Karo, Sumatera Utara, terjadi kekisruhan. Di Solo, Jawa Tengah, juga terjadi hal yang sama.

Pangkal masalahnya adalah surat bukti domisili yang dikatakan palsu alias fiktif dari sejumlah calon siswa.

Sementara di Surabaya, Jawa Timur, tahun lalu, unjuk rasa besar menolak sistem PPDB ini juga masif disuarakan.

Atas hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersuara.

"Memang benar terkonfirmasi bahwa banyak yang menggunakan SKPD (Surat Keterangan Pindah Domisili) yang terindikasi tidak benar. Ada 17 kecamatan yang memang tidak ada SMA SMK Negeri ini memang cukup problem, kasihan. Termasuk tempat lahir saya di Tawangmangu. Maka kita carikan solusi untuk sekolah jarak jauh!" kata Ganjar.

Lalu apa kata pimpinan Pemprov DKI Jakarta soal kisruh ini?

"Semua kebijakan yang kami ambil sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Ada Permendikbud Nomor 44 yang telah mengatur soal PPDB. Jadi penerimaan siswa baru ini disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat. Apa yang sudah disusun oleh pemerintah pusat tentu sudah melalui proses yang panjang melalui kajian. Kami dari pemprov mengaturnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Wagub DKI Jakarta Riza Patria.

Klausul dalam Permendikbud memang membolehkan pemerintah daerah untuk melakukan modifikasi. Setiap kebijakan pasti menimbulkan pro kotra.

Lantas, kenapa Jakarta unjuk rasanya paling masif?

Saya bertanya kepada pengamat dan peneliti pendidikan Indra Charismiadji. Ia menjelaskan, semua proses yang menafikan nilai untuk seleksi pasti akan ricuh. Itu terjadi di Surabaya tahun lalu dan Jakarta tahun ini. Daerah yang populasinya besar, calon siswanya pasti juga besar sehingga dampaknya juga terasa besar.

"Pendidikan Indonesia terbiasa dengan seleksi nilai pada sekolah negeri yang kini sudah gratis. Jika dulu, berdasarkan seleksi nilai, karena sekolah favorit membayar lebih mahal. Tapi lebih dari pada itu, pengelompokan siswa pada sekolah favorit berakibat buruk!" kata Indra.

"Siswa yang mampu punya akses buku dan bimbingan belajar puluhan juta. Mayoritas mereka diterima di Sekolah favorit. Sementara siswa miskin, hanya bisa masuk ke swasta dengan kualitas rendah! Hasilnya bisa kita lihat selama berpuluh-puluh tahun. Sejak dulu siswa di Indonesia yang pandai matematika hanya 3 persen saja!" jelas Indra lugas.

Syarat negara naik kelas

Apa pun yang terjadi negara punya tanggung jawab besar pada pendidikan. Toh, setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra. Tapi, hasil akan menjawabnya.

Negara punya kewajiban memikirkan mereka yang terdampak karena kebijakan yang dikeluarkan. Ada siswa cukup berprestasi tapi gagal masuk sekolah negeri dan tak mampu melanjutkan ke sekolah swasta yang dianggap baik.

Pendidikan menjadi satu-satunya jalan bagi sebuah negara untuk naik kelas.

Saya Aiman Witjaksono.
Salam!

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/06/12393881/kisruh-ppdb-kenapa-unjuk-rasa-di-jakarta-begitu-masif

Terkini Lainnya

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke