Salin Artikel

Komplotan Pencuri yang Menyasar Gedung Baru Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta Sudah 10 Kali Beraksi

"Mereka sudah sembilan kali melakukan pencurian di gedung kosong, saat ke 10 kali mereka tertangkap," kata Adi saat konferensi pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (22/7/2020).

Adi menjelaskan, tempat kejadian perkara (TKP) pencurian sebelumnya tersebar di beberapa wilayah. Mereka menyasar barang-barang di gedung kosong.

"Modus operandi mereka karena kebanyakan bangunan yang 95 persen pengawasannya kurang," ujar dia.

Menurut dia, TKP pertama di Bandung tahun 2015. Komplotan itu menyasar panel listrik sebuah gedung.

Kedua di Bogor pada proyek pembangunan sekolah dengan sasaran keran air. Ketiga di Cibitung, Kabupaten Bekasi, dengan sasaran proyek pembangunan gudang. Yang sasar panel listrik.

"Keempat di Cileungsi, Bogor. TKP Ruko dengan sasaran alat kelistrikan," ujar Adi.

Kelima ada di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Targetnya pembangunan ruko. Keenam di Pondok Ungu Kota Bekasi. Mereka menyasar pembangunan gudang.

"Ketujuh di Cibitung, Kabupaten Bekasi di ruko. Delapan Bekasi Barat sasaran pembangunan apartemen. Sembilan di Lebak Bulus (Jakarta Selatan) juga pembangunan apartemen," kata Adi.

Sasaran terakhir mereka adalah gedung Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta yang segera rampung.

Jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta kemudian menangkap enam orang tersangka pelaku pencurian di gedung baru itu. Adi sebelumnya mengatakan, keenam tersangka ditangkap atas laporan dari supervisor proyek pembangunan kantor baru untuk Polres Bandara Soekarno-Hatta.

"(Pada) 29 Juni sekitar pukul 15.30 WIB supervisor mendapati beberapa keran dan shower di lantai 1 dan 2 proyek pembangunan gedung Mako Polres Bandara Soekarno-Hatta hilang," ujar Adi.

Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Polisi menemukan rekaman CCTV tentang aksi para pelaku.

Keenam tersangka kemudian ditangkap bersama barang bukti lima setel baju yang digunakan para tersangka saat melakukan aksinya dan mobil Toyota Venturer dengan plat palsu yang terpasang.

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/22/15410711/komplotan-pencuri-yang-menyasar-gedung-baru-mako-polres-bandara-soekarno

Terkini Lainnya

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke