Salin Artikel

Udin Jual Motor Curian ke Penadah di Parung, Polisi Tetapkan 3 Orang Masuk DPO

JAKARTA, KOMPAS.com - IN alias Udin (48), residivis pencuri sepeda motor yang akhirnya ditangkap lagi, menjual sepeda motor hasil curian kepada seorang penadah berinisial LN di Parung, Bogor, Jawa Barat.

"Menurut tersangka sepeda motor hasil kejahatan tersebut dijual kepada seorang laki-laki berinisial LN di daerah Parung, Bogor," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Martson Marbun dalam keterangannya, Rabu (29/7/2020).

Udin menjual motor-motor curiannya di harga Rp 1,5-5 juta per unit. Menurut Marbun, uang hasil penjualan motor curian tersebut digunakan untuk memenuhi keperluan sehari-hari.

"Dia memang jual ke satu orang tapi kami dalam proses pengembangan. DPO (daftar pencaian orang) ada tiga," tambah Kanit Reskrim Polsek Cilandak, AKP Sanchez Sebayang seusai merilis kasus Udin.

Udin tercatat 30 kali melakukan aksinya dalam empat bulan terakhir.

Ia datang ke tempat-tempat penjualan sepeda motor bekas dengan berpura-pura hendak membeli sepeda motor.

Di tempat-tempa itu, Udin berpura-pura mencoba sepeda motor tetapi kemudian membawa kabur sepeda motor tersebut.

Udin beraksi dengan mengajak orang yang tak dikenal. Ia berkenalan dengan sembarang orang yang ditemuinya secara acak di jalanan.

Ia mengiming-imingi orang tersebut dengan pekerjaan. Namun sesungguhnya orang tersebut hanya dijadikan Udin sebagai tameng.

"Ikut lah dia bonceng berdua seolah-olah sudah kenal lama sama yang dibonceng ini. Jadi orang itu merasa tertipu juga. Jadi lebih mudah dia mengelabui korbannya. Selalu seperti itu modusnya," ujar Sanchez seusai merilis kasus.

Sebelum Udin membawa kabur motor korban, ia meninggalkan orang yang dia ajak di lokasi pertemuan dengan pemilik motor. Udin beralasan kepada pemilik motor bahwa orang tersebut adalah saudaranya.

Udin beraksi sebanyak 11 kali di wilayah Cilandak. Sementara, 19 kali di wilayah lainnya.

Udin kini harus kembali mendekam di tahanan.

Aksi terakhir Udin dilakukan  Kamis pekan lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Udin bertemu dengan korban di Jalan RS Fatmawati, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta.

Aksi Udin menipu dan mencuri motor terhenti lantaran aparat Polsek Cilandak, Jakarta menangkap dia di kawasan Sawangan, Depok pada Kamis itu juga sekitar pukul 17.30 WIB.

Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam keluaran tahun 2015 dengan nomor plat B-3891-STG15.

Udin kini dikenakan Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/30/07491801/udin-jual-motor-curian-ke-penadah-di-parung-polisi-tetapkan-3-orang-masuk

Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke