"Jadi kami sudah melakukan pemeriksaan hingga saat ini sebanyak 9 orang saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi S, di kantornya, Rabu (29/7/2020)
Dari sembilan saksi tersebut, Budhi menyebutkan RW dan istrinya, LF, serta anak mereka, AR, sudah dimintai keterangan.
"Jadi baik Saudara RW, Ibu LF, kemudian putrinya, ponakannya kemudian putranya, ternyata ada putranya ibu ini juga, itu sudah kami ambil keterangan semua," ujar Budhi.
Selain meminta keterangan para saksi dan pelapor, polisi sejauh ini juga telah mengirimkan satu unit HP milik AR ke Puslabfor Polri.
HP tersebut diduga menyimpan bukti foto dan video tindak kekerasan yang dilakukan RW.
"HP sudah rusak yang sudah dibanting sudah kami kirim labfor. Mudah-mudahan, meski kondisi fisik pecah atau apa mudah-mudahan memori atau isi yang didalamnya masih bisa tertangkap," kata Budhi.
Dengan begitu, proses penyelidikan dapat terus dilakukan penyidik.
Polres Metro Jakarta Utara menerima dua laporan terkait kasus KDRT yang melibatkan orang yang sama, yaitu RW dan istrinya LF pada pekan lalu.
Laporan pertama dibuat LF. LF mengadukan tindakan penganiayaan yang dilakukan RW terhadap dirinya, anaknya, dan keponakannya ke Polsek Kelapa Gading.
Beberapa jam kemudian pada hari yang sama, RW membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara terkait dugaan kasus KDRT yang dilakukan istrinya terhadap polisi itu.
Kasus tersebut sebelumnya beredar di media sosial dalam bentuk rekaman suara dan gambar. Rekaman tersebut berisi narasi tentang kasus dugaan KDRT.
AR menyebutkan bahwa dia dan ibunya LF dianiaya ayahnya yang merupakan seorang polisi berpangkat komisaris besar (kombes). Rekaman suara itu pun diunggah oleh AR, ke akun Instagram pribadinya @aurelliarenatha_.
Menurut AR, masalah itu berpangkal pada adanya orang ketiga dalam hubungan ayah dan ibunya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/30/08372961/9-saksi-terkait-dugaan-kdrt-yang-melibatkan-perwira-polisi-di-jakut