Salin Artikel

PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Diberlakukan Ganjil Genap Kendaraan hingga Denda Progresif

Perpanjangan tersebut diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis (30/7/2020), berlaku selama 14 hari ke depan terhitung mulai Jumat (31/7/2020).

Keputusan tersebut diambil Anies lantaran penyebaran Covid-19 di Ibu Kota yang belum mengalami perbaikan.

Menurut dia, data penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta justru mengalami kenaikan beberapa waktu belakangan.

"Kondisinya belum mengalami perbaikan dari dua minggu yang lalu sampai dengan sekarang bisa dibilang kondisinya relatif sama," kata Anies.

Belum membaiknya DKI Jakarta juga terlihat pada positivity rate yang masih di angka 6,5 persen dan reproduksi efektif (Rt) Covid-19 masih 1.

"Karena itu, dengan mempertimbangkan semua kondisi, kita memutuskan untuk memperpanjang PSBB sampai 13 Agustus," ujar Anies dalam tayangan YouTube Pemprov DKI, Kamis kemarin.

Untuk itu, pada masa perpanjangan PSBB transisi kali ini, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus dipastikan terlaksana.

Anies meminta semua warga untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Artinya, kegiatan yang selama ini berlangsung terus mengikuti kesehatan yang ada," kata Anies.

Ganjil genap diaktifkan

Seiring dengan keputusan perpanjangan tersebut, Anies menerapkan kembali aturan ganjil genap kendaraan dan berencana memberlakukan denda progesif untuk perusahaan pelanggar PSBB.

Anies menyebut bahwa sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap diterapkan kembali mulai pekan depan.

"Mulai pekan depan, kami akan siapkan penerapan ganjil genap," kata Anies.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan ganjil genap di tengah PSBB transisi masih sama seperti saat sebelum pandemi Covid-19.

Aturan ganjil genap hanya berlaku pada Senin-Jumat dan tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional.

Selain itu, aturan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan roda empat dan akan diterapkan pada jam tertentu pada pagi dan sore hari.

"Jamnya tetap, pada pagi hari jam 06.00-10.00 WIB dan sore jam 16.00-21.00," kata Syafrin saat dihubungi, Kamis.

Saat ini, lanjut Syafrin, terdapat 25 ruas jalan di DKI Jakarta yang sudah ditetapkan untuk menjadi lokasi penerapan aturan ganjil genap.

Denda progresif bagi perusahaan

Selain ganjil genap, Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI akan menerapkan denda progresif terhadap perusahaan atau tempat usaha yang berulang kali melanggar aturan PSBB.

Diketahui, perkantoran dan tempat usaha diizinkan beroperasi apabila membatasi jumlah karyawan dan pengunjung serta menerapkan jeda waktu kerja (sif) bagi karyawan.

"Kami akan berlakukan denda progresif kepada pelanggaran berulang atas kegiatan usaha yang sebelumnya pernah dapat teguran," kata Anies.

Penerapan denda progesif tersebut diberlakukan karena masih ada perusahaan yang belum mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal itu diduga menjadi penyebab munculnya klaster baru pasien positif Covid-19 dari sejumlah perusahaan dan tempat usaha di Jakarta.

"Pemprov DKI juga akan ketatkan pengawasan setiap usaha dan aktivitas publik di Jakarta. Kami akan umumkan secara resmi di situs kita tentang pelanggaran usaha yang terjadi dan penindakannya," sambungnya.

Untuk itu, Anies mengajak karyawan perkantoran di Ibu Kota untuk melaporkan perusahaan apabila menemukan pelanggaran aturan PSBB.

"Semua kegiatan usaha enggak boleh risikokan kegiatan orang yang terlibat di dalamnya, harus tanggung jawab. Kalau ada pelanggaran, laporkan. Kami akan tindak," ungkap Anies.

Jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 299 orang per Kamis kemarin, sehingga jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 20.769 orang.

Informasi penambahan pasien tersebut disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani dalam keterangan tertulis.

Fify menjelaskan, sebanyak 12.801 orang dari total keseluruhan pasien positif Covid-19 dinyatakan telah sembuh, sedangkan 821 orang meninggal dunia.

"Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini sebanyak 7.147 kasus (orang yang masih dirawat/isolasi)," ujar Fify.

Fify menambahkan, terakhir tercatat 6.874 orang dites PCR dengan hasil 299 dinyatakan positif Covid-19 dan 5.274 negatif.

Tes PCR di Jakarta dilakukan melalui kolaborasi 47 laboratorium pemerintah daerah, pemerintah pusat, BUMN, dan swasta.

Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan biaya tes kepada laboratorium BUMN dan swasta yang ikut berjejaring bersama dalam pemeriksaan sampel program.

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 6,5 persen, sedangkan Indonesia sebesar 13,6 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," ujar Fify.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/31/05551661/psbb-transisi-jakarta-diperpanjang-diberlakukan-ganjil-genap-kendaraan

Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke