Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menjelaskan, selama masa pembatasan, seluruh aktivitas akan diawasi ketat. Selama dua pekan itu juga seluruh bagian gedung akan disterilisasi dan beri disinfektan.
"Penyemprotan disinfektan akan terus dilakukan secara berkala. Selama dua pekan itu juga yang tidak berkepentingan dilarang masuk area DPRD DKI," kata Prasetio di DPRD DKI Jakarta, Senin (10/8/2020).
Pras menyebutkan, keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan bersama empat dengan wakilnya yakni Mohamad Taufik, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani.
Seluruh kegiatan hanya akan dilakukan dengan mengutamakan skala prioritas, seperti persiapan pembahasan draf usulan Perubahan APBD tahun anggaran 2020 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sementara kegiatan seperti penerimaan aspirasi masyarakat dan penerimaan kunjungan kerja DPRD daerah ke DPRD DKI Jakarta dihentikan sementara.
"Kalau untuk pembahasan APBD Perubahan tetap akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam rapat pembahasan ini juga akan diawasi, yang tidak berkepentingan dilarang masuk ruangan," ujar dia.
Sebelumnya, satu anggota dan satu ASN DPRD DKI Jakarta positif terpapar Covid-19.
Anggota yang tak disebutkan identitasnya tersebut diketahui terpapar Covid-19 setelah dilakukan tes swab.
Menurut Pras, anggota tersebut kemungkinan terpapar di luar kantor DPRD karena banyaknya aktivitas.
"Di luar sepertinya. Karena mereka kan banyak ketemu masyarakat juga," kata dia.
Gedung DPRD DKI sebelumnya ditutup selama lima hari, mulai 29 Juli hingga 2 Agustus 2020 lalu diperpanjang dari 3 Juli hingga 9 Agustus 2020.
Pras kemudian menyebutkan bahwa kini ada anggota DPRD DKI dan dua staf lainnya yang positif Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/10/17564431/dprd-dki-tak-terima-kunjungan-warga-karena-anggota-yang-positif-covid-19