Salin Artikel

Kisah Rumah Bersejarah Laksamana Maeda, Saksi Bisu Perumusan Naskah Proklamasi...

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih ingatkah dengan sejarah perumusan naskah proklamasi ?

Perumusan naskah proklamasi terjadi setelah Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta dikembalikan ke Jakarta dari Rengasdengklok pada 16 Agustus.

Seusai peristiwa tersebut, baik golongan muda maupun golongan tua sepakat agar proklamasi segera disusun dan diumumkan kemerdekaan Indonesia.

Seluruh pihak memang menginginkan agar kemerdekaan Indonesia segera diumumkan.

Mereka pun mencari tempat yang dirasa cukup aman untuk merumuskan naskah proklamasi.

Rumah perwira tinggi Angkatan Laut Jepang di Indonesia Laksamana Tadashi Maeda, yang berada di Jalan Meiji Dori (sekarang Jalan Imam Bonjol Nomor 1), Jakarta Pusat, dipilih sebagai lokasi perumusan naskah teks proklamasi pada dini hari, 17 Agustus 1945.

Mengapa di kediaman Laksamana Tadashi Maeda?

Kisahnya, tokoh pergerakan saat itu, Achmad Soebardjo, memiliki kedekatan dengan Laksamana Maeda. Kedekatan ini membuat Maeda lebih lunak terhadap keinginan Indonesia untuk merdeka.

Soebardjo diketahui aktif di organisasi Jong Java dan Persatuan Mahassiwa Indonesia saat di Belanda.

Pada masa pergerakan, Ia menjadi wakil Indonesia bersama Moh. Hatta dalam "Liga Menentang Imperialisme dan Penindasan Penjajah" pertama di Brussels dan Jerman.

Ketika kembali ke Indonesia, Soebardjo aktif menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dan kemudian Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Laksamana Maeda sudah kenal dengan Pelajar Indonesia saat menjadi Atase di Den Haag dan Berlin pada 1930. Dari sinilah komunikasinya terjalin dengan Ahmad Soebardjo dan Hatta.

Setelah menjadi Atase di Den Haag dan Berlin, Maeda pindah tugas ke Indonesia, sebagai Kepala Penghubung Kaigun (Angkatan Laut Jepang).

Saat itu, Ia mempekerjakan Ahmad Soebardjo yang dikenalnya sejak lama di Belanda.

Dalam buku Kilas Balik Revolusi karya Abu Bakar Loebis, disebutkan Achmad Soebardjo menjemput Soekarno-Hatta dari Rengasdengklok setelah berhasil meyakinkan Sukarni untuk membawa kedua pemimpin tersebut ke Jakarta.

Akhirnya, mereka berhenti di rumah Laksamana Maeda. Di sinilah akan dirumuskan naskah proklamasi kemerdekaan.

Jatuhnya pilihan pada rumah Laksamana Maeda karena rumah tersebut punya hak imunitas terhadap Angkatan Darat Jepang sehingga kedua pemimpin itu tetap aman.

Di ruang makan Laksamana Maeda dirumuskan naskah proklamasi kemerdekaan yang merupakan pemikiran tiga tokoh, yaitu Soekarno, M. Hatta, dan Achmad Soebardjo.

Bung Hatta dan Achmad Soebardjo menyampaikan pemikirannya secara lisan, sedangkan Bung Karno bertindak sebagai penulis konsep naskah proklamasi tersebut.

Proses penyusunan naskah ini juga disaksikan golongan muda yang diwakili oleh Sukarni, Sudiro, dan BM Diah. Sementara, dari pihak Jepang ada S. Miyoshi dan S. Nishijima.

Dikutip dari situs web resmi Museum Indonesia, Soekarno lalu membacakan naskah tersebut kepada hadirin di salah satu ruang yang kini menjadi Ruang Pengesahan Penandatanganan Naskah Proklamasi.

Para pemuda yang berada di luar meminta agar teks proklamasi bernada keras. Akan tetapi, S. Nishijima tak mengizinkan agar tak terjadi hal yang tak diinginkan dan memicu amarah dari tentara Jepang.

Beberapa kata yang diminta ada pada naskah teks proklamasi adalah "penyerahan", "dikasihkan", diserahkan", atau "merebut".

Akhirnya yang dipilih adalah "pemindahan kekuasaan" yang dinilai lebih halus.

Selanjutnya naskah diketik di Ruang Pengetikan Teks Proklamasi oleh Sayuti Melik.

Setelah teks proklamasi selesai diketik segera dibawa kembali ke ruang pengesahan atau penandatanganan naskah proklamasi.

Di ruang ini, naskah proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Peristiwa ini berlangsung menjelang waktu subuh, hari Jumat, tanggal 17 Agustus 1945 bertepatan pada bulan suci Ramadan.

Setelah naskah proklamasi ditandatangani, tim perumus membicarakan mengenai tempat pembacaan naskah proklamasi.

Dan atas pertimbangan keamanan, maka Soekarno mengumumkan bahwa pembacaan naskah proklamasi diadakan di halaman depan rumah kediamannya, Jalan Pengangsaan Timur no.56, pukul 10.00 WIB.

Lokasi tersebut kini diabadikan sebagai Taman Proklamasi.

Rumah Laksamana Tadashi Maeda menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi

Jauh sebelum menjadi rumah Laksamana Tadashi Maeda, bangunan tersebut merupakan kediaman resmi Konsulat Kerajaan Inggris.

Berdasarkan situs web resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, rumah yang dibangun pada 1927 ini, merupakan salah satu dari empat rumah tinggal besar di sekitar Taman Surapati.

Rumah-rumah tersebut dirancang oleh arsitek yang sama, yaitu Johan Frederik Lodewijk Blankenberg.

Saat pendudukan Jepang di Indonesia, rumah itu pun beralih fungsi menjadi kediaman Laksamana Tadashi Maeda sejak 1942 hingga 1945.

Beberapa tahun kemudian, rumah itu kembali ke fungsi awal sebagai rumah Duta Besar Inggris.

Saat kontrak Rumah Duta Besar Inggris akan segera berakhir, maka pada Desember 1981 diadakanlah Rapat Koordinasi yang melibatkan pihak Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat Negara untuk membahas pengalihfungsian gedung ini.

Karena merupakan salah satu tempat bersejarah Indonesia, oleh Mendikbud Prof. Dr. Nugroho Notosusanto rumah itu diusulkan menjadi museum.

Saat dilakukan kajian pendirian museum, maka untuk sementara gedung ini menjadi kantor Perpustakaan Nasional selama 1 tahun sebelum gedung Perpustakaan Nasional yang baru di Jalan Salemba selesai dibangun.

Kajian dilakukan oleh Tim Penelitian Kesejarahan Pendirian Museum Perumusan Nasakah Proklamasi yang terdiri dari: Drs, Soetopo Soetanto, Dra, Erry Muchtar, Dra. Rini Yuliastuti, Eka Putra Bhuwana, Yudha B Tangkilisan dan Sri Endah K.

Tim ini dibentuk pada Oktober 1984 dengan tujuan untuk merealisasikan bangunan di Jalan Imam Bonjol Nomot 1 Jakarta menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi.

Untuk memperkuat nuansa tampilan dan kondisi rumah ini sesai konteks peristiwa di 16 Agustus 1945, maka tim kajian menghubungi pihak Kedutaan Besar Jepang untuk mencari tahu keberadaan saksi pelaku yang pernah tinggal bersama Laksamana Tadashi Maeda.

Hingga pada akhirnya pada 1985 Ibu Satsuki Mishima yang saat itu bertugas sebagai Sekretaris Urusan Rumah Tangga datang ke rumah ini.

Akhirnya pada 26 Maret 1987, pengelolaan gedung ini diserahkan kepada Direktorat Permuseuman Direktorat Jendral Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomot 0476/1992 tanggal 24 November 1992, gedung yang terletak di Jalan Imam Bonjol Nomor 1 ditetapkan sebagai Museum Perumusan Naskah Proklamasi, yaitu sebagai Unit Pelaksana Teknis di bidang Kebudayaan dibawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Kini Museum Perumusan Naskah Proklamasi berada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomof 47 tahun 2012 tanggal 20 Juli 2012.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/16/15160091/kisah-rumah-bersejarah-laksamana-maeda-saksi-bisu-perumusan-naskah

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke