Hal tersebut merespons lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bekasi.
Selama pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tempat hiburan di Kota Bekasi diizinkan beroperasi seperti spa, klub malam, tempat karaoke, panti pijat, dan reflexy.
“Kalau tingkat RW, pada saat di RW itu ada tempat hiburan umpanya kayak RW di Manggajaya, ya dikaji juga semua (apakah akan ditutup atau tidak tenpat hiburannya),” ujar Rahmat kepada wartawan di Bekasi, Selasa (18/8/2020).
Rahmat mengatakan, nantinya RW berhak meminta tempat hiburan di wilayahnya ditutup jika memang ada penyebaran Covid-19 di lingkungannya.
“Bukan kemungkinan, kan tadi saya bilang ini kan di tingkat RW di dalam RW kan ada RT, ada komunitas. Sekarang umpanya kayak RW di sini, ada tempat kayak hiburan, ya kita kaji juga (apakah akan ditutup), ditemukan tidak klaster itu,” kata Rahmat.
Ia mengaku miris melihat sebagian warganya menganggap kasus Covid-19 kini tidak ada. Hal itu terlihat selama pelonggaran PSBB di Kota Bekasi.
“Karena transmisinya (penularan Covid-19) ini kan sekarang pada saat kita lepas menjadi adaptasi baru itu semua (orang) seolah-olah menganggap tidak ada lagi (Covid-19),” ujar Rahmat kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).
Rahmat mengatakan, ketidakpatuhan sebagian warga terhadap protokol kesehatan membuat kasus Covid-19 di Kota Bekasi terus bertambah.
Kini positivity rate atau rasio positif Covid-19 di Kota Bekasi ada di angka 7,7 persen.
Positivy rate adalah rasio antara jumlah orang yang mendapat hasil positif lewat tes corona dengan total jumlah orang yang dites.
Angka rasio positif yang dianggap aman berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah kurang dari 5 persen.
Jika positivity rate berada di atas itu, keadaan masuk kategori mengkhawatirkan.
Rahmat mengakui, rasio positif itu meningkat dibanding saat-saat awal virus corona tipe-2 (SARS-Cov-2) yang menyebabkan Covid-19 muncul di Bekasi.
Awalnya, angka rasio positif Covid-19 di Kota Bekasi ada diangka 4,2 persen.
Ia mengatakan, angka rasio positif itu meningkat lantaran ada lonjakan kasus dari klaster keluarga yang terjadi selama dua hingga tiga pekan belakangan ini.
“Itu karena ada klaster-klaster keluarga (meningkat), ini kita lihat peningkatan kasus ada di dua minggu ke belakang, minggu ketiga bulan Juli sudah kelihatan," ujarnya.
Rahmat menyebut ada 32 kelurahan yang ditemukan klaster keluarga selama dua hingga tiga minggu terakhir.
Sebanyak 155 keluarga dengan total 437 jiwa yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hingga kini jumlah kumulatif Covid-19 di Kota Bekasi sebanyak 1.324 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.044 orang sudah sembuh.
Sebanyak 225 orang masih dirawat dan 55 orang meninggal.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/18/20334911/wali-kota-bekasi-pertimbangkan-tutup-tempat-hiburan-di-zona-merah-covid