Salin Artikel

Kondisi Bagian Dalam Gedung Kejaksaan Agung Setelah Kebakaran, Abu Berserakan dan Atap Ringsek

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi bagian dalam Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta pascaterbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam terlihat cukup parah.

Api melalap habis bagian dalam Gedung Kejaksaan Agung.

Berdasarkan foto-foto yang diterima Kompas.com dari salah seorang anggota Kepolisian, rangka atap sebuah ruangan di lantai enam Gedung Kejaksaan Agung ringsek dan sebagian jatuh melintang ke lantai.

Sisa-sisa kebakaran berupa abu juga berserakan di lorong tersebut. Tembok di sebuah lorong itu terlihat masih berdiri kokoh.

Cat tembok mengelupas dan meninggalkan warna hitam serta cokelat akibat terbakar.

Kondisi serupa terlihat di sebuah lorong di lantai lima Gedung Kejaksaan Agung. Rangka atap juga jatuh melintang di lorong. Beberapa lemari kabinet juga jatuh.

Di sebuah ruangan lobi sisi utara lantai dasar Gedung Kejaksaan Agung, barang-barang juga terbakar.

Kaca-kaca pecah. Atap ruangan juga ringsek. Sisa-sisa barang seperti lemari kabinet yang terbakar juga masih terlihat.

Masih di bagian lobi utara di sisi kanan, kondisi juga cukup parah. Atap plafon di lobi utara hanya tersisa rangka.

Lambang Kejaksaan Agung Satya Agung Wicaksana dan burung garuda masih terpasang dan tak terlalu rusak.

Hingga saat ini, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mengecek konstruksi gedung Kejaksaan Agung Jakarta untuk memastikan keamanan kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pihak Puslabfor juga masih menunggu layout (tata letak) gedung Kejaksaan Agung untuk mendukung kegiatan olah TKP.

“Yang pertama kita melakukan cek konstruksi bangunan dulu, sehingga nanti personel kita dalam keadaan aman untuk melakukan pemeriksaan,” kata Kepala Puslabfor Mabes Polri, Brigjen Ahmad Haydar kepada wartawan di depan Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (24/8/2020) siang.

Haydar menyebutkan, pengecekan konstruksi bangunan dilakukan di setiap sudut gedung dan lantai Kejaksaan Agung yang terbakar.

Puslabfor juga akan memeriksa penyebab kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Jakarta dalam proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Puslabfor menurunkan 12 orang dan Inafis sebanyak 10 orang untuk olah TKP Kejaksaan Agung.

Ahmad menyebutkan, hingga saat ini tim Puslabfor belum menemukan kendala saat olah TKP.

Tim Puslabfor Mabes Polri mulai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di kawasan gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Gedung Kejaksaan Agung RI di terbakar pada Sabtu (22/8/2020). Api pertama kali terlihat dari lantai enam sekitar pukul 19.10 WIB.

Kemudian api merambat ke lantai tiga yang merupakan tempat pembinaan kepegawaian.

Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai tiga dan empat yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.

Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan Helbert Plinder Loan mengatakan api cepat merambat ke seluruh ruangan gedung karena banyak benda-benda yang mudah terbakar seperti kertas serta dinding pembatas ruangan yang terbuat dari bahan seperti plywood dan partikel board.

"Yang terbakar itu adalah benda-benda yang gampang terbakar, langsung cepat menyebar apinya," kata Helbert seperti dikutip dari Antara.

Kebakaran berlangsung selama hampir 11 jam dan baru berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan area gedung pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 06.28 WIB.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/24/16271491/kondisi-bagian-dalam-gedung-kejaksaan-agung-setelah-kebakaran-abu

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke