Pria yang biasa disapa Miko itu menyampaikan, kebijakan ini hanya berhasil mengurangi kepadatan lalu lintas, tapi tidak dengan kerumunan.
"Tapi harus dipikirkan, bagi mereka yang kendaraannya kena ganjil genap selanjutnya kemana? Suruh naik kendaraan umum? Malah nambahin kerumunan," kata Miko saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/8/2020).
Ia berpendapat, jika pembatasan kendaraan tak diiringi dengan penerapan bekerja dari rumah oleh perusahaan di Jakarta, warga tentu tak punya pilihan.
Mereka yang tidak bisa menggunakan mobil pribadi pada hari tertentu terpaksa mengantre panjang menggunakan kendaraan umum yang ujung-ujungnya menciptakan kerumunan.
Sementara, Miko menganggap Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi hanya bersifat himbauan, bukanlah aturan.
"Aturannya ada tapi penerapannya tidak diawasi ya gimana itu? Saya cuma bisa sedih menunggu sampai 2021," ujar Miko.
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kembali sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di 25 ruas jalan Ibu Kota sejak Senin (3/8/2020).
Sistem itu dicabut sementara dalam beberapa bulan terakhir bersamaan dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah Covid-19.
Sistem ganjil genap berlaku setiap hari kerja, yakni Senin-Jumat, pada pagi pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan sore ke malam pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputro menyatakan, sistem ganjil genap telah dirancang sebagai kebijakan rem darurat karena kasus Covid-19 melonjak dan muncul klaster di Jakarta.
Selain itu, sistem ganjil genap diprediksi akan cukup efektif memaksa perkantoran menerapkan sistem kerja maksimal diisi 50 persen karyawan yang selama ini kurang efektif.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengklaim adanya penurunan volume kendaraan hingga empat persen pada pekan pertama penerapan kembali sistem ganjil genap.
Namun, ada peningkatan jumlah penumpang transportasi umum hingga enam persen.
Tiga pekan setelah penerapan ganjil genap Jakarta, kasus Covid-19 tidak kunjung menurun. Penambahan kasus harian tetap tinggi.
Jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 659 orang per Senin ini. Sehingga jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 34.295 orang.
Berdasarkan data pada laman corona. jakarta.go.id, sebanyak 25.463 orang dari total keseluruhan pasien positif Covid-19 sembuh atau bertambah 1.896 orang dibanding Minggu kemarin.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya meminta masyarakat mengubah pandangan terkait temuan kasus positif Covid-19.
Sebab, masyarakat selama ini selalu berpandangan negatif terhadap temuan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.
Padahal, menurut Anies, temuan kasus positif Covid-19 ini merupakan kabar baik.
"Sering kali kalau ditemukan kasus positif, diasosiakan sebagai kabar buruk. Sesungguhnya kalau ditemukan ada positif di kondisi wabah artinya kabar baik," ucap Anies.
Anies menjelaskan, bila ada temuan kasus positif, berarti tim medis berhasil mendeteksi penularan virus dan akan menghentikan penyebarannya.
Sedangkan, bila tak ditemukan, maka warga yang telah terpapar Covid-19 bakal lebih banyak menulari orang disekitarnya.
"Karena kalau tidak ditemukan mereka bepergian kemana-mana, menularkan wabah ini," ujarnya.
Untuk itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menilai, sangat wajar bila angka penambahan kasus Covid-19 di DKI tinggi.
Pasalnya, DKI sendiri terus menambah kapasitas pengetesan Covid-19 menggunakan metode swab test PCR.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/24/19210771/kasus-covid-19-jakarta-tetap-tinggi-ganjil-genap-dinilai-tak-efektif