Menurut Ariza, perekrutan tenaga kesehatan yang dibuka Pemprov DKI pada bulan ini hanya untuk meningkatkan jumlah tenaga kesehatan.
"Enggak (kekurangan), sedang ditingkatkan. Ini sedang dihitung ulang berapa kebutuhan yang dibutuhkan. Dalam rapat terakhir Bapak Gubernur, kita semua sepakat perlu ada penambahan," kata Ariza saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).
Meskipun demikian, Ariza tak menyebut secara detail jumlah tenaga kesehatan di DKI saat ini dan jumlah yang dibutuhkan.
"Sedang dihitung. Dinas Kesehatan yang lebih tahu persisnya berapa kebutuhannya. Itu kan kebutuhan ada tenaga sukarelawan, kontrak, profesional," ucap Ariza.
Seperti diketahui, Pemerintah provinsi DKI Jakarta membuka perekrutan tenaga kesehatan profesional dalam rangka penanganan Covid-19 di Ibu Kota.
Pengumuman perekrutan itu tertuang dalam surat Nomor 18 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah pada 26 Agustus 2020.
Rincian tenaga kesehatan profesional yang dibutuhkan adalah dokter spesialis paru, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anak, dokter spesialis obgyn, dokter umum, perawat, perawat IPCN, dan bidan.
Sedangkan, tenaga penunjang kesehatan yang dibutuhkan adalah pranata laboratorium dan radiografer.
Kemudian, posisi tenaga penunjang yang membuka perekrutan adalah surveilans dan penyuluh kesehatan.
Gaji yang ditawarkan kepada tenaga kesehatan profesional berkisar Rp 4,2 sampai Rp 15 juta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/27/21565731/wagub-dki-bantah-pemprov-kekurangan-tenaga-kesehatan-tangani-covid-19