Salin Artikel

Tahanan Kasus Pencabulan Anak di Depok Bebas, KPAI Disomasi

Perwakilan Fakta, Azas Tigor Nainggolan berujar, kasus yang dimaksud ialah pencabulan yang dilakukan oleh LLN, seorang pria yang mengaku biarawan gereja, terhadap anak-anak di panti asuhan KBR.

Kasus yang tidak terkawal dengan baik berujung pada penangguhan tahanan LLN. Ia bebas hingga sekarang.

"Terkait penanganan dan pengawasan dalam perkara kekerasan seksual terhadap ajak dengan diduga pelaku, kami melihat banyak yang harus diklarifikasi serta dituntaskan oleh KPAI," tulis Tigor dalam surat somasi bertanggal 28 Agustus 2020.

Somasi juga dilayangkan karena dalam kasus tersebut, KPAI tidak berperan sebagai pelapor.

KPAI justru mengirimkan aktivis anak nonkomisioner, Farid Arifandi sebagai pelapor ke Polres Metro Depok pada 13 September 2019.

Selama batas waktu 3 bulan penahanan LLN, Polres Metro Depok gagal melengkapi berkas pemeriksaan ke kejaksaan.

Penyidik, pelapor, maupun KPAI tak mampu menemukan anak-anak yang telah terpencar untuk dihadirkan dalam pemeriksaan.

Belakangan, tepatnya pada 9 Desember 2019, Farid mencabut laporan karena merasa sendirian berjuang dalam mencari keberadaan anak-anak berstatus korban itu.

Padahal, tugas tersebut seharusnya juga diemban penyidik dan KPAI.

"Sebagaimana diamanatkan UU tentang Perlindungan Anak, saudara (KPAI) memiliki tugas pokok di antaranya ... memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak," lanjut Tigor dalam somasinya.

"Adanya pencabutan laporan hingga bebasnya LLN pada 9 Desember 2019 membuat kami prihatin ... KPAI berhak/harus menjadi pelapor terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak panti asuhan tersebut," tambahnya.

Di samping somasi, macetnya kasus ini belakangan kembali marak diberitakan.

KPAI telah mengetahui di mana anak-anak korban pencabulan kini berada, yakni di sebuah rumah di Depok.

Tigor mendesak KPAI kembali membuka kasus ini bersama Polres Metro Depok dan menangkap LLN kembali.

Kasus kejahatan terhadap anak memang dapat kembali dilanjutkan meski laporan telah dicabut, sebab kasus ini bukan delik aduan.

Merespons somasi dan maraknya pemberitaan itu, KPAI mengaku telah berkoordinasi lintas sektor pada 31 Agustus 2020 lalu untuk kembali mengawal kasus ini.

"Terkait terlapor bebas, saya tidak dalam kapasitas untuk menjawab wewenang penyidik," ujar Komisioner Bidang Anak-anak Berhadapan dengan Hukum KPAI, Putu Elvina dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2020).

"Kepastian hukum menjadi poin pertama dalam rapat koordinasi kemarin. KPAI sudah menyurati Polres Depok dan komitmen itu disampaikan. Penegakan hukum saat ini fokus ke penyidik melakukan tugas-tugasnya dan kami akan terus berkoordinasi intens dengan penyidik," tambahnya.

Elvina bilang, penyidik mengklaim kesulitan mencari keberadaan anak-anak tersebut untuk dilakukan pemeriksaan, sehingga kasus ini mangkrak.

Dalam rangka memudahkan penyidik dalam mengungkap lagi kasus ini, lanjut Elvina, anak-anak yang kini telah diketahui posisinya itu akan dipindahkan ke satu tempat, yakni Balai Besar Rehabilitasi Sosial Anak Handayani milik Kementerian Sosial RI.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/03/05124111/tahanan-kasus-pencabulan-anak-di-depok-bebas-kpai-disomasi

Terkini Lainnya

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke