Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manosoh mengatakan, kejadian itu bermula saat korban sedang bermain ponsel di pinggir Jalan Gang Betet, Tambora, Jakarta Barat pada pukul 23.00 WIB.
Tiba-tiba, tiga orang tersangka menghampiri korban. Salah satu tersangka bahkan membawa celurit.
"Pelaku dalam melakukan aksinya tidak segan-segan melukai korbannya," kata Iver saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2020).
Akibat dari perampokan tersebut, KS mengalami luka bacokan di dada kirinya karena berusaha mempertahankan ponsel yang sedang ia pegang.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tambora. Setelah menerima laporan, polisi mengejar para tersangka.
Hasilnya sejauh ini, salah satu tersangka berinisial RA (19) tertangkap.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Suparmin menjelaskan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.
"Dari total pelaku sebanyak tiga orang, satu orang pelaku sudah berhasil kami amankan. Sementara, ke dua pelaku lainnya kami masih terus melakukan pengejaran," ucap Suparmin.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/06/13403111/ingin-rampas-ponsel-begal-bacok-seorang-remaja