Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hendra Gunawan menyampaikan, AP membunuh lantaran sakit hati terhadap perkataan Antoni saat menagih utang kepadanya.
Sebelumnya mayat Antoni ditemukan membusuk dengan luka lebam selama empat hari dibiarkan dalam rumah.
"Pelaku sakit hati dengan korban karena sering diperlakukan kasar dan sering dihina," kata Hendra kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).
Hendra mengatakan, awalnya AP dan Antoni tengah kumpul bersama di rumah korban. Di tengah obrolan, kata Hendri, korban menanyakan uangnya yang dipinjam AP.
Saat itu AP meminjam uang sebesar Rp 1,6 juta dengan jaminan motor.
"Namun, saat diminta, korban ini masih belum bisa memberikan karena suatu hal," kata Hendra.
Karena merasa kesal uangnya belum juga dikembalikan, korban langsung merendahkan AP.
Merasa dilecehkan dengan perkataan korban yang menurutnya kasar, AP lantas langsung berniat menghabisi Anton.
"Kata-kata yang mungkin dianggap kasar oleh tersangka yang dikatakan korban. Sehingga pada suatu kesempatan, korban lengah, korban dipukul menggunakan tangan, terjatuh, ditambah lagi menggunakan benda (tongkat satpam) ke kepala korban," ujar Hendra.
Hendra mengatakan, AP memukul sebanyak enam kali di bagian kepala dan tubuh korban. Selain itu, AP juga melukai dada korban dengan pisau sebanyak dua kali.
Usai melihat korban tak sadarkan diri, AP langsung bergegas mengambil motor korban dan melarikan diri.
"AP berangkat ke Brebes selama beberapa hari, kemudian ke Kuningan pada tanggal 15 Oktober menjelang dini hari kembali ke Bekasi dan ditangkap oleh rekan unit reskrim Polsek Cikarang Barat dan satuan Reskrim Polres Metro Bekasi," kata Hendra.
Karena perbuatannya, AP terancam Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 365 tentang Pencurian dan Kekerasan.
"Saat ini tersangka sudah kita amankan dan pasal yang kita kenakan adalah Pasal 338, ancaman hukuman 15 tahun. Kemudian, Pasal 365 dan ancaman hukuman 12 tahun. Kami akan proses sebaik-baiknya dan dalam waktu singkat," tutur dia.
Sebelumnya, warga Kampung Selang Cawu, Cibitung, Kabupaten Bekasi digegerkan dengan temuan jenazah laki-laki bernama Anton (40) di rumahnya, Kamis (15/10/2020).
Jenazah itu ditemukan dengan kondisi membengkak dan mulai membusuk. Bahkan, di tubuh jenazah juga terdapat luka lebam.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/16/20045021/mayat-lebam-lebam-di-cibitung-dibunuh-temannya-yang-sakit-hati-saat
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan