Salin Artikel

Jika Pemkot Depok Usul Raperda Covid-19, Bakal Selesai 2021

Pasalnya, hingga sekarang, Pemerintah Kota Depok tak kunjung mengusulkan rancangan perda (raperda) tersebut, sedangkan Dewan akan menggodok beberapa raperda lain dalam waktu dekat.

"Kalau pakai raperda pasti akan panjang sehingga tidak mungkin tahun ini. Ini pansus bulan November sudah jelas apa-apa saja perdanya (yang akan dibahas dari program pembentukan perda), padahal naskah akademik (raperda Covid-19) belum ada," jelas Ikravany kepada Kompas.com pada Selasa (20/10/2020).

Politikus PDI-P itu memberi contoh, penyusunan raperda akan memakan waktu dari segi penyusunan naskah akademik.

Pemerintah Kota Depok, meskipun selama ini bertindak sebagai unsur yang terlibat langsung dalam penanganan pandemi, diyakini juga tak bisa secepat kilat menyusun naskah akademik itu.

"Naskah akademik ini nggak selesai dalam satu bulan, kadang lebih dari 1 bulan," kata Ikravany.

"Lalu naskah akademik masuk ke pansus, padahal pansusnya sudah ada di bulan November (untuk menggodok raperda lain) dan ini kan berkaitan dengan anggaran," jelasnya.

Maka dari itu, kemungkinan paling realistis Kota Depok memiliki perda soal penanggulangan Covid-19 pada awal tahun depan.

Sementara itu, penyusunan perda mengenai penanganan pandemi Covid-19 di tingkat wilayah sudah ditempuh oleh beberapa wilayah tetangga Depok.

Di DKI Jakarta, Pemprov DKI dan DPRD DKI baru saja mengesahkan Perda Penanggulangan Covid-19 melalui Rapat Paripurna hari ini.

Sementara itu, DPRD Kota Bekasi masih menggodok raperda mengenai hal yang sama.

"Sudah nggak cukup untuk dibahas di November, maka dia akan dibahas di awal tahun, pansus di awal tahun, kalau mau didorong. Tinggal pemerintah kota mau gimana," kata Ikravany.

Salah satu tujuan pembuatan perda sejenis ini adalah membuat berbagai pelanggaran soal penanganan pandemi Covid-19 lebih mengikat, bahkan tak menutup kemungkinan menjadi perbuatan pidana.

Sebagai informasi, selama ini, protokol penanganan Covid-19 diatur hanya melalui peraturan wali kota.

Depok secara khusus sudah diminta oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar segera menyusun perda tersebut.

Namun, Ikravany mengonfirmasi, hingga sekarang permintaan itu tak kunjung terwujud karena pihaknya sama sekali belum terlibat dalam pembicaraan maupun menerima usulan raperda soal penanggulangan Covid-19.

"Saya titip kepada pejabat sementara (PJs) wali kota (Dedi Supandi) agar peraturan wali kota itu segera bergeser menjadi peraturan daerah," jelas pria yang akrab disapa Emil itu dalam lawatannya ke Depok, Jumat (2/10/2020).

"Kalau menjadi peraturan daerah maka ada pasal tipiring (tindak pidana ringan) bisa masuk, sehingga nanti ada hakim dan jaksa dalam satu tempat bisa mengambil keputusan penanganan pidana ringan," ungkapnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/19/18043741/jika-pemkot-depok-usul-raperda-covid-19-bakal-selesai-2021

Terkini Lainnya

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke