Salin Artikel

Satpol PP: Pelaku Sering Buang Sampah Sembarangan ke Kalimalang

Ketiganya adalah Abun Gunawan sebagai pemilik mobil, Rahmat Apandi sebagai sopir, dan Agung sebagai kenek.

Pelaksana Teknis (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Rahmat Atong mengatakan, pelaku sering membuang sampah ke Kalimalang.

"Kalau secara ini (hasil pemeriksaan) sih saya katakan sering, tapi tidak sebanyak yang diviralkan (ada empat kantong sampah besar)," ucap Rahmat saat dihubungi, Jumat (23/10/2020).

Rahmat mengatakan, lokasi lahan kosong Kalimalang itu memang dekat dari kediaman pelaku, sehingga ia kerap membuang sampah di kawasan tersebut.

Pelaku beralasan tidak ada pembuangan sampah di dekat rumahnya.

"Alasannya (buang sampah di Kalimalang) enggak ada (tempat sampah) di dekat rumahnya. Mereka tahu kalau mereka salah, mungkin dia ngerasa lebih dekat lokasinya dan merasa tidak mau tahu aja," kata Rahmat.

Dia mengatakan, kini tiga pelaku sedang jalani pemeriksaan di kantor Satpol PP. Usai pemeriksan rampung, maka kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan.

Adapun pelaku diduga melanggar Pasal 20 huruf (b) juncto Pasal 46 Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dengan ancaman hukuman enam bulan penjara atau denda Rp 50 juta.

"Intinya itu sedang kita proses dan sudah kita sidik sampai di lapangan kita lihat. Tentunya selesai penyidikan nantinya akan kita tingkatkan ke Pengadilan untuk diproses," ucap dia.

Rahmat berharap dengan adanya kasus ini, pelaku bisa jera dan tidak lagi buang sampah sembarangan.

Ia juga mengimbau masyarakat bisa tertib membuang sampah pada tempatnya.

"Yang jelas masyarakat harus tahu apabila melakukan sesuatu yang tentunya merugikan orang banyak seperti kasus ini yang telah diviralkan, masyarakat harus patuh, ikut jaga ketertiban umum sehingga hidupnya bisa nyaman, damai, tentram di Kabupaten Bekasi untuk lakukan aktivitas kesehariannya," tutur dia.

Tiga pelaku sebelumnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi di saat polisi sedang mencari mereka.

Kapolres Metro Bekasi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya kemudian menyerahkan pelaku ke Satpol PP karena proses selanjutnya adalah kewenangan Pemkab Bekasi.

"Nanti untuk tindak lanjutnya kewenangan Satpol PP. Nah di situ ada tipiring (tindak pidana ringan), itu domainnya Satpol PP," ujar dia.

Dalam pemeriksaan sementara, empat kantong sampah yang dibuang pelaku ke lahan kosong Kalimalang adalah sampah domestik.

Kepada polisi, pelaku mengaku sampah yang dibuang adalah sisa ulang tahun anak dari Abun.

"Hari Minggu, 18 Oktober 2020 sekitar pukul 17.30 WIB ada pembuangan sampah di dalam kantong plastik berwarna hitam, kurang lebih sebanyak empat kantongan plastik yang dibuang kenek berisi sisa udang, ikan. Kardus sisa acara ulang tahun anak Abun," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/23/12150751/satpol-pp-pelaku-sering-buang-sampah-sembarangan-ke-kalimalang

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke