Salin Artikel

Permohonan Penangguhan Kenaikan UMP DKI Jakarta Berakhir 22 Desember 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan permohonan penangguhan upah minimum provinsi (UMP) untuk perusahaan terdampak Covid-19 di DKI Jakarta akan berakhir pada 22 Desember mendatang.

"Kurang lebih dua bulan lagi, 10 hari sebelum penerapan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah dalam konferensi video, Senin (2/11/2020).

Andri mengatakan, batas waktu tersebut tercantum dalam Pasal 2 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 103 Tahun 2020 tentang Upan Minimum Provinsi Tahun 2021.

Dalam Pergub tersebut ditulis bahwa pengusaha dapat mengajukan permohonan penangguhan 10 hari sebelum kenaikan UMP diberlakukan.

Andri mengatakan, masih ada dua bulan waktu berjalan untuk melakukan sosialisasi agar tidak ada perusahaan yang merasa dirugikan terkait dengan kebijakan kenaikan UMP tersebut.

"Kami akan maraton (sosialisasi) kan masih ada waktu dua bulan," tutur Andri.

Untuk perusahaan yang terdampak Covid-19 tapi tidak melapor, kata Andri, akan dikenakan kenaikan UMP 2021.

"Kalau dia tidak mengajukan berarti dia tidak terdampak dan dia harus menerima ketentuan Pemprov DKI," ujar Andri.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Anies mengatakan, kebijakan untuk menaikan UMP sebesar 3,27 persen tersebut diambil karena menilai ada perusahaan yang tumbuh di masa pandemi Covid-19.

"Di sisi lain, pandemi Covid-19 ini juga membuat beberapa sektor juga tumbuh lebih pesat dan lebih cepat," ujar Anies.

Dia memberikan contoh produsen masker dan alat medis yang kini justru pertumbuhan produksi dan pendapatan mereka semakin meningkat di tengah pandemi.

Anies mengatakan, meski diputuskan mengalami kenaikan, kebijakan UMP tersebut tidak diterapkan secara merata ke seluruh sektor usaha.

"Kebijakan yang diambil adalah kebijakan asimetris," kata Anies.

Untuk perusahaan yang tidak mengalami pertumbuhan bahkan anjlok secara pendapatan bisa menerapkan UMP sesuai dengan UMP tahun 2020.

Dia mengatakan beberapa contoh sektor usaha yang mengalami penurunan pendapatan secara drastis seperti hotel dan bidang pariwisata.

"Intinya bagi kegiatan usaha yang mengalami penurunan terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi, UMP-nya tetap," kata Anies.

Dengan kenaikan sebesar 3,27 persen, UMP DKI Jakarta kini di angka Rp. 4.416.186.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/02/16511521/permohonan-penangguhan-kenaikan-ump-dki-jakarta-berakhir-22-desember-2020

Terkini Lainnya

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke