Sejak awal, kata dia, DPRD telah berdiskusi dan mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera menyerahkan KUA-PPAS.
Namun, Taufik memaklumi apabila ada keterlambatan lantaran ada pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
"Dari awal kami sudah diskusi sama pemda. Tapi kami kemudian maklum," ucap Taufik kepada Kompas.com, Selasa (3/11/2020).
Menurut Taufik, terlambatnya pembahasan KUA-PPAS 2021 lantaran pembahasan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD-P 2020 juga molor.
Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono menambahkan, hal ini terjadi karena banyaknya perubahan nomenklatur akibat pandemi Covid-19.
Penyebab lainnya adalah pergeseran belanja tidak terduga terjadi sebanyak lima kali akibat prioritas penanggulangan pandemi Covid-19, sehingga data yang dimasukkan juga berubah.
Nasruddin mengatakan, perubahan terakhir pada 28 September lalu sehingga pergeseran anggaran kembali terjadi. Begitu juga anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang juga ikut dalam KUPA-PPAS.
Ketiga faktor tersebut yang membuat pembahasan menjadi molor dan akhirnya baru terlaksana pada November 2020.
Dengan demikian, molornya pembahasan KUPA-PPAS 2020 berimbas pada terlambatnya pembahasan KUA-PPAS APBD 2021.
Sebagai informasi, DPRD DKI baru akan membahas KUA-PPAS APBD 2021 pada Rabu (4/11/2020).
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/03/21465561/pimpinan-dprd-dki-sebut-pandemi-covid-19-berimbas-molornya-pembahasan-kua