Salin Artikel

Pelanggar Lalin yang Padati Kejari Jakbar Malah Ngeyel Saat Diimbau Patuhi Prokes

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan pelanggar lalu lintas (lalin) memenuhi Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (6/11/2020). Mereka datang untuk mengurus surat izin mengemudi (SIM) yang ditahan sekaligus menyelesaikan sanksi tilang.

Kasie Intel Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar menyatakan, terdapat sekitar 11.000 pelanggar yang datang pada hari ini.

Edwin menyatakan bahwa pelanggar telah memenuhi kantor Kejari sebelum petugas kejaksaan tiba di kantor.

Ia menegaskan, pihaknya telah mengimbau para pelanggar lalin yang mengantre agar menerapkan protokol kesehatan.

Tetapi, para pelanggar kerap tak mengindahkan imbauan tersebut.

"Bisa dibilang kami sampai adu mulut," ujar Edwin kepada wartawan, pada Jumat (6/11/2020).

Di samping itu, pihak Kejari juga sudah membuka layanan daring untuk memudahkan pelanggar lalin menyelesaikan sanksi tilang, sehingga pelanggar tak perlu datang ke Kejari.

Namun, pelanggar tetap datang memenuhi Kejari.

"Tapi mereka sepertinya mau konvensional aja,” ujar Edwin.

Toro (36), salah satu pelanggar aturan lalin yang turut mengantre tanpa menggunakan masker, mengaku yakin bahwa dirinya sehat.

Bersama ribuan pelanggar lain, Toro berdempetan untuk mengambil surat izin mengemudi (SIM).

“Tenang saja, saya yakin kita ini sehat. Yang penting jangan batuk saja,” ujar Toro (36) kepada wartawan.

Petugas Kejari membuka tiga loket baru agar mengurai antrean yang panjang tersebut.

Di samping itu, diadakan juga layanan online on the spot. Di mana, pelanggar hanya perlu memasukkan alamat.

Kemudian pelanggar tinggal membayar denda melalui transfer bank.

Selanjutnya, bukti pelanggar akan langsung dikirim ke rumah pelanggar.

Selain antrean yang membludak, kendaraan dari para pelanggar juga diparkir secara sembarangan di sepanjang jalan sekitar pengadilan. 

Menanggapi hal tersebut, pihak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat pun melakukan operasi cabut pentil (OCP) terhadap kendaraan roda dua yang diparkir sembarangan.

"Rutin itu. Kalau memang hari Jumat itu antrian yang ngambil tilangan itu emang ngantri makanya tiap Jumat itu kita antisipasi terus," ujar Kasudin Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah ketika dikonfirmasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/06/18084951/pelanggar-lalin-yang-padati-kejari-jakbar-malah-ngeyel-saat-diimbau

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke