Salin Artikel

Video Porno dan Perempuan yang Kerap Jadi Kambing Hitam Simbol Moralitas

Fenomena ini khas masyarakat patriarki, termasuk dalam konteks bermasyarakat di Indonesia yang kental sudut pandang lelaki.

Baru-baru ini, misalnya, media sosial kembali ramai oleh viralnya video porno yang melibatkan pemeran mirip selebritis perempuan.

Seperti yang sudah-sudah, kebanyakan orang masih saja menjadikan pemeran perempuan tersebut sebagai objek sekaligus kambing hitam.

"Pada dasarnya, masyarakat kita memang masih cenderung melakukan objektifikasi terhadap perempuan sebagai objek seksual," ujar Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani kepada Kompas.com, Senin (9/11/2020).

"Tetapi, saya pikir, sedari awal masyarakat kebanyakan yang mempercakapkan konten seperti ini tidak mempedulikan produksi dan distribusinya," jelasnya.

Menurut perempuan yang akrab disapa Yeni itu, dalam peristiwa viralnya video hubungan seksual, ada berbagai dimensi yang semestinya menjadi fokus bila ingin mengarahkannya sebagai suatu tindak kejahatan.

Dimensi kejahatan siber yang sesungguhnya dalam situasi ini justru luput diperhatikan.

Padahal, kejahatan terjadi justru ketika konten semacam itu dibuat tanpa kesepakatan pihak yang merekam dan direkam, atau disebarluaskan tanpa izin.

Masalahnya, kebanyakan orang dianggap masih awam soal ini.

Perbincangan akhirnya nyaris senantiasa bermuara pada identitas pemeran dalam video porno, yang celakanya - dalam kultur masyarakat yang patriarkis - berarti siapa pemeran perempuannya.

"Kita kehilangan daya untuk menganalisis secara kritis, apa sebetulnya situasi dan tindak kejahatan yang terjadi," kata Yeni.

Seorang feminis sekaligus pakar kajian media asal Inggris, Laura Mulvey pernah mencetuskan istilah “tatapan pria” (male gaze) untuk menggambarkan situasi macam ini.

Dalam esainya berjudul Visual Pleasure and Narrative Cinema (1975), Mulvey memaparkan teorinya, visualisasi pada film hampir selalu memakai sudut pandang penonton pria.

Ini merupakan turunan dari kultur masyarakat yang patriarkis, ketika kalangan lelaki begitu dominan, sedangkan perempuan dijadikan semata objek yang pasif.

Tak ayal, dalam kultur patriarki akhirnya perempuan ditampilkan hanya sebagai objek seksual yang sifatnya hanya "untuk ditatap" pria.

Perempuan diberi cap "simbol moralitas"

Kasus video porno yang melibatkan seorang musisi pria kenamaan pada 2011 lalu bisa jadi contoh paling nyata, betapa perempuan menjadi korban dua kali setiap kali tersandung kasus ini.

Musisi tersebut akhirnya mendekam di bui selama 2 tahun lebih, meskipun video yang akhirnya viral tersebut ia buat bukan buat disebarluaskan.

Namun, yang diseret-seret dan dihakimi secara sosial melalui aneka perbincangan di masyarakat justru dua orang selebritis perempuan yang terlibat dalam video-video itu -- video yang sebetulnya hanya untuk konsumsi pribadi.

Perbincangan yang populer di publik sama sekali bukan soal bagaimana konten itu tersebar, sesuatu yang justru jadi inti kejahatan.

"Di kasus belakangan ini saya tidak tahu, karena saya tidak nonton. Tapi, seandainya yang laki-laki juga seorang artis, kok saya menduga bahwa diskusinya akan tetap soal si artis perempuan ini," jelas Yeni.

Selagi rabun menemukan inti kejahatan dari kasus pornografi, kebanyakan orang malah mendaratkan beban berat yang tak masuk akal pada kaum perempuan, yakni sebagai simbol moralitas masyarakat.

Akibatnya, tatkala perempuan terlibat dalam viralnya video porno - tak peduli jika video itu dibuat untuk kepentingan pribadi semata - dengan mudah kebanyakan orang akan mengkambinghitamkan perempuan, karena dipandang sudah mencoreng moralitas.

"Pakai perbandingan peristiwa yang penyanyi laki-laki itu, kan yang dihajar dan dikejar-kejar kan juga dua orang artis perempuan lain," tambahnya.

"Jadi, ketika si laki-lakinya diketahui, yang dikejar-kejar tetap perempuannya, karena perempuan dianggap sebagai simbol moralitas masyarakat," ia menegaskan.

Waspada pada era digital

Tidak ada yang keliru ketika konten porno dibuat untuk kepentingan diri sendiri, singkatnya untuk privasi masing-masing.

UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, meskipun dikritik berbagai kalangan karena dianggap mencampuradukkan pidana dan moralitas, bahkan juga menjamin hal itu secara eksplisit.

Pada bagian Penjelasan dalam UU Pornografi dijelaskan, maksud "membuat" (konten porno) yang dapat dijerat pidana tidak termasuk membuat konten porno "untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri".

Meski demikian, di era digital, ketentuan dari undang-undang bukan berarti segalanya bakal aman, karena ada batas-batas bahasa yang masih dapat dilonggarkan oleh interpretasi penegak hukum.

Kembali ke kasus musisi kondang yang tersandung kasus video porno pada 2011 lalu, ia tetap divonis penjara 2 tahun lebih.

Sang musisi dianggap bertindak ceroboh dalam menyimpan video pornonya bersama dua selebritis perempuan, sehingga dianggap "memberi kesempatan kepada pihak lain" untuk menyebarluaskan pornografi, walaupun konten itu ia buat untuk diri sendiri.

Lebih dari itu, di luar hukum, ada sanksi sosial yang kerap ditimpakan kepada pemeran video porno, baik laki-laki maupun perempuan, tanpa mengindahkan konteks bila video itu merupakan video pribadi.

Masalahnya, dalam kultur masyarakat yang patriarkis, perempuan hampir selalu jadi bulan-bulanan masyarakat jika tersandung kasus pornografi, karena mitos penjaga moralitas tadi. Perempuan rentan menjadi korban dua kali.

"Mau laki-laki atau perempuan di era digital seperti ini memang sangatlah berisiko. Risiko macam-macam, karena handphone kecurian atau apalah," kata Yeni.

"Namun, orang terus-menerus memfokuskan diri pada yang kita anggap simbol moralitas, yang sebetulnya adanya di permukaan, bukan esensinya," tutupnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/10/05503021/video-porno-dan-perempuan-yang-kerap-jadi-kambing-hitam-simbol-moralitas

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke