Salin Artikel

Kepada Pemprov DKI, Para Pengusaha Pariwisata Mempertanyakan Kerumunan di Petamburan

Para pengusaha mempertanyakan mengapa penyelenggaraan resepsi putri Rizieq Shihab di Petamburan bisa digelar hingga dihadiri 10.000 undangan.

Sementara para pengelola gedung dan hotel harus melewati prosedur panjang untuk mendapat izin menggelar acara di tengah pandemi Covid-19.

"Banyak yang WA (WhatsApp) saya, 'pak itu (kerumunan di Petamburan) bagaimana pak? Itu emang diizinin pak?'" ujar Bambang saat dihubungi melalui telepon, Rabu (18/11/2020).

Bambang langsung memberikan klarifikasi bahwa kerumunan di Petamburan bukan di bawah kewenangan Disparekraf DKI Jakarta.

"Itu kan bukan industri pariwisata, saya bilang gitu," tutur Bambang.

Acara resepsi yang diadakan di perkampungan atau di kawasan penduduk memang harus melayangkan proposal penyelenggaraan resepsi pernikahan.

Namun, kata Bambang, proposal ditunjukan kepada Satuan Gugus Tugas Covid-19 wilayah, bukan pada Disparekraf.

"Proposal tetap, tapi dikirimkan ke satgas Covid-19 wilayah, bisa kelurahan bisa kecamatan," kata dia.

Seperti diketahui, pengelola gedung dan hotel di Jakarta harus melewati proses panjang untuk mendapat izin menyelenggaran resepsi.

Pengelola harus lebih dulu mengajukan proposal ke Pemprov DKI. Nantinya, tim gabungan Pemprov DKI akan mengkaji hingga melakukan pengecekan ke lapangan.

Tim kemudian melakukan evaluasi untuk memutuskan mengizinkan atau tidak penyelenggaraan resepsi.

Sementara pernikahan putri Rizieq bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dihadiri hingga 10.000 orang di Petamburan, Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah mengirimkan surat mengenai aturan penyelenggaraan acara kepada Rizieq Shihab.

Anies mengatakan, surat aturan penyelenggaraan tersebut sudah dikirimkan melalui Wali Kota Jakarta Pusat.

"Jadi kalau kemarin, Wali Kota Jakarta Pusat mengirimkan surat mengingatkan bahwa ada ketentuan yang harus ditaati dalam kegiatan-kegiatan," kata Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).

Namun sayangnya, surat aturan yang diberikan Anies tersebut tidak digubris oleh Rizieq Shihab sehingga kegiatan yang menimbulkan kerumunan tetap terjadi.

Akhirnya terjadi pelanggaran terkait kerumunan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Buntut dari acara tersebut, Rizieq didenda Rp 50 juta oleh Pemprov DKI. Selain itu, Polri sampai mencopot sejumlah pimpinan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/18/10320831/kepada-pemprov-dki-para-pengusaha-pariwisata-mempertanyakan-kerumunan-di

Terkini Lainnya

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke