JAKARTA, KOMPAS.com - Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara menangkap selebrgam Millen Cyrus terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Millen ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020) dini hari.
Hal itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjuk Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020).
"Hasil tes urinenya 1 positif, 1 negatif. Yang negatif JR, MC positif," ujar Ahrie.
Polisi menemukan satu alat hisap bong dan shabu seberat 0,3 gram yang diduga sisa dari narkoba yang digunakan Millen.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Millen.
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap dia beli barang dari mana, lalu pemasok barangnya di mana," ucap Ahrie.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/23/12101991/terjerat-kasus-narkoba-millen-cyrus-ditangkap-di-hotel-bersama-seorang