Salin Artikel

Satu Anggota Komplotan Pencuri Geng Pandawa Terbukti Konsumsi Sabu-sabu

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka RH, salah seorang anggota komplotan pencuri rumah tinggal yang dikenal dengan nama Geng Pandawa, terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Fakta tersebut terungkap usai polisi menjalankan tes urine pada kelima anggota komplotan tersebut, Kamis (26/11/2020).

“Dari hasil (tes) urine, pelaku RH merupakan seorang pecandu narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya, dalam sebuah keterangan, Kamis.

Arsya menjelaskan bahwa urine RH terbukti mengandung metamphetamine dan benzo yang terkandung di dalam sabu-sabu.

RH dan empat rekannya ditangkap oleh Polres Jakarta Barat pada Rabu (25/11/2020) malam.

Diketahui bahwa sepanjang tahun 2020, komplotan tersebut telah 24 kali melancarkan aksi pencurian di rumah di wilayah Jakarta, Depok, Bogor, dan Bekasi.

Modus komplotan tersebut adalah dengan mengaku sebagai petugas resmi dari instansi tertentu.

Sebagian dari komplotan akan mengalihkan perhatian pemilik rumah dengan mengajaknya berbicara di luar rumah.

Sementara itu, sebagian lainnya akan mengambil harta benda di dalam rumah ketika pemilik rumah tidak memperhatikan.

Penyelidikan bermula setelah dilaporkannya kasus pencurian rumah tinggal di Jalan RR, Cengkareng, pada 12 November 2020.

Saat itu, komplotan tersebut mengaku sebagai petugas dari biro pertanahan dan hendak mengukur tanah dari rumah sasaran pencuriannya.

Ketika dua orang anggota komplotan mengajak dua orang pemilik rumah berbicara di luar rumah, tiga orang lainnya masuk dan mengambil uang sebesar Rp 7 juta milik si empunya rumah dari kamarnya.

Sementara itu, pada aksi pencurian lainnya yang dilakukan Geng Pandawa, mereka sempat mengaku sebagai petugas Covid-19 ataupun petugas dari kantor PLN.

"Tergantung (menyamar jadi siapa), lihat situasi. Dilihat mana yang lebih menguntungkan. Kalau sasaran dilihat lebih menguntungkan untuk jadi petugas PLN, maka akan jadi petugas PLN. Jadi, nilai situasi untuk lakukan aksi," jelas Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru, Kamis.

Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/26/21133861/satu-anggota-komplotan-pencuri-geng-pandawa-terbukti-konsumsi-sabu-sabu

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke