JAKARTA, KOMPAS.com - Pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta maaf karena telah menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Meskipun demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut tetap dilanjutkan.
"Penyidikannya tetap berjalan tentang pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di area Petamburan pada saat adanya akad nikah anak daripada saudara MRS (Rizieq) ya," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).
Polisi mempersilakan Rizieq melontarkan permintaan maaf, khususnya kepada warga negara Indonesia, karena sudah memicu kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
"Silakan saja, memang ada beredar di media bahwa dari PA 212 juga minta maaf (atas) kerumunan yang terjadi. Silakan saja utarakan kepada rakyat Indonesia lah, khususnya rakyat Indonesia," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Rizieq Shihab berjanji tak akan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan lagi selama pandemi Covid-19.
"Saya dengan DPP FPI, kami stop, tidak ada kerumunan lagi. Bahkan jadwal ke daerah kami stop sampai pandemi berakhir," ujar Rizieq dalam Reuni 212 daring yang ditayangkan melalui akun Youtube Front TV, Rabu.
Rizieq juga meminta maaf terkait kerumunan massa simpatisannya di sejumlah lokasi, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan, Tebet, hingga Megamendung di Bogor.
Ia menyebutkan bahwa kerumunan tersebut terjadi karena simpatisannya antusias menyambut dirinya yang baru pulang dari Arab Saudi.
"Sekali lagi saya minta maaf apabila kerumunan-kerumunan tadi membuat keresahan atau membuat tidak nyaman atau sudah melakukan pelanggaran, itu di luar keinginan," ujar dia.
Rizieq menambahkan, menjaga protokol kesehatan merupakan bagian dari akhlak.
Karena itu, Rizieq meminta agar masyarakat dan simpatisannya menjaga protokol kesehatan.
Rizieq juga mengakui saat ini ia diminta untuk isolasi mandiri oleh tim medis. Dia diminta isolasi mandiri karena sempat hadir di tengah kerumunan massa.
Namun, Rizieq tak menegaskan apakah dirinya terinfeksi Covid-19.
"Akhirnya tim medis menyarankan ini bukan persoalan Covid-19 atau tidak Covid-19. Baik Covid-19 atau tidak Covid-19, dalam situasi crowded seperti itu, seharusnya mengkarantina diri atau mengisolasi diri," kata Rizieq.
Polisi saat ini tengah mengusut pelanggaran protokol kesehatan yang timbul akibat kerumunan massa Rizieq.
Kasus itu diusut Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Rizieq sudah dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020) kemarin. Namun, Rizieq tak hadir karena alasan kesehatan.
Rizieq memang sempat dirawat di RS Ummi Bogor. Di RS itu, Rizieq disebut menjalani tes swab yang dilakukan tim medis MER-C.
Saat Rizieq diminta untuk menjalani tes swab ulang oleh pihak RS dan Satgas Covid-19, keluarga Rizieq menolak. Tak lama setelah itu, Rizieq meninggalkan RS Ummi.
Belakangan, foto surat keterangan hasil tes swab yang tertulis atas nama Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19 beredar di media sosial.
Dalam surat itu tertulis bahwa tes usap telah dilakukan pada 27 November 2020 dengan nomor registrasi 801127175.
Validasi hasil telah dikeluarkan oleh MER-C dengan menyatakan bahwa hasil tes Rizieq positif Covid-19 pada 28 November 2020.
Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad membantah bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat hasil tes usap Rizieq.
Menurut Sarbini, hasil tes usap merupakan privasi pasien dan telah diserahkan langsung oleh MER-C kepada keluarga Rizieq Shihab.
Namun, Sarbini membenarkan bahwa Rizieq telah menjalani tes usap sesuai dengan tanggal yang sama seperti tercantum dalam surat yang beredar itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/02/18055431/rizieq-shihab-minta-maaf-telah-timbulkan-kerumunan-polisi-penyidikan