JAKARTA, KOMPAS.com - Dua dari empat orang anggota Geng Garjok yang ditangkap Polsek Kebon Jeruk karena menyerang lawannya menggunakan celurit dan air raksa ternyata masih di bawah umur.
"Dua orang pelaku masih di bawah umur," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Manurung, Rabu (2/12/2020).
Dua pelaku di bawah umur tersebut adalah ARD (17) dan AF (15).
ARD dan AF dilaporkan sempat melempari korban dengan batu.
Sementara itu, dua tersangka lainnya yang juga digiring ke Polsek Kebon Jeruk, yakni MY (18) dan AR (22), turut melempari korban dengan batu dan membacoknya mengunakan celurit.
Selain itu, dua orang pelaku lain berinisial B dan J masih diburu oleh polisi.
J sempat menyerang korban dengan menyiramnya menggunakan air keras, sedangkan B menggunakan samurai untuk membacok korban.
Mereka ditangkap oleh Polsek Kebon Jeruk pada Selasa (1/12/2020) setelah menyerang seorang pemuda berinisial MSH yang merupakan anggota dari kelompok musuh, Geng Peluru.
Sebelum terlibat tawuran, dua kelompok ini sempat terlibat saling ejek di media sosial.
Kemudian, keduanya bersepakat untuk bertemu di Gang Asem, Kelurahan Kedoya Utara, Jakarta Barat.
"Jadi sebelum tawuran mereka ini mengundang di medsos untuk bertemu di TKP, yaitu di daerah Kedoya, di Gang Asem," tambahnya.
Namun, ketika tawuran berlangsung, Geng Peluru kalah jumlah sehingga segera mundur dan berlari.
MSH yang tertinggal di belakang tak berhasil kabur sehingga jadi sasaran kekerasan kelompok Garjok.
Hingga kini, korban masih dirawat di ruang ICU (intensive care unit) RSUD Cengkareng.
Diketahui, terdapat beberapa luka bekas bacokan dan lemparan batu di bagian punggung, tangan, dan kaki korban.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/02/21431751/dua-anggota-geng-garjok-yang-serang-lawan-dengan-celurit-masih-di-bawah