Salin Artikel

Pemkot Pastikan Protokol Kesehatan Diterapkan di Pengungsian Korban Kebakaran Cengkareng Timur

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kota (Pemkot) Jakarta Barat memastikan protokol kesehatan (prokes) diterapkan di pengungsian korban kebakaran Cengkareng Timur.

Sebagai informasi, musibah kebakaran ini terjadi pada Senin (14/12/2020), sekitar pukul 05.00 WIB, dan berdampak kepada 470 jiwa.

Salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19 yang dilakukan adalah dengan menyediakan masker untuk korban kebakaran.

"Sudah (ada masker) dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)," ujar Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto di lokasi kebakaran Senin (14/12/2020).

Uus juga menyatakan bahwa ia telah menginstruksikan camat dan lurah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Kita ingatkan camat, lurah untuk mengingatkan prokes karena dalam suasana musibah saya yakin warga pada panik," ujar Uus.

"Namun demikian dari jajaran pemkot sudah siap untuk bantu memfasilifasi agar warga survive," tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak suku dinas kesehatan untuk melaksanakan tes cepat Covid-19 bagi warga.

Di samping itu, telah disediakan tempat cuci tangan portabel di sekitar posko pengungsian bagi korban.

Uus menjelaskan bahwa pihaknya telah menyediakan enam tenda pengungsian.

"Sementara (tenda pengungsian) enam, dari seluruh UKPD saya kerahkan," tambah Uus.

Uus kemudian menegaskan bahwa pihaknya kini fokus pada pemulihan para korban.

"Ini yang jadi fokus kita untuk recovery agar mereka bisa terbantu untuk kebutuhan mendasar makan, minum, tempat tidur selama belum ada tempat tinggalnya nanti akan kita siapkan," tambahnya.

Menurut Uus, total warga yang terdampak berjumlah 470 jiwa.

Jumlah korban tersebut tersebar di dua kelurahaan, yakni di RT 1 RW 14 Kelurahaan Cengkareng Timur dan RW 16 Kelurahaan Kapuk.

Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka yang disebabkan oleh peristiwa ini.

"Jumlah KK (yang terdampak) di kedua kelurahan sama-sama 60 KK, Kapuk 60 kk, Cengkareng Timur 60 KK. Dengan jumlah jiwa 470 jiwa," jelasnya.

Awalnya, api muncul di RT 1 RW 14 Kelurahaan Cengkareng Timur, karena terbawa angin, api pun menyebar hingga ke Kelurahan Kapuk.

Sementara, menurut Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat Eko Sumarno, peristiwa diduga disebabkan oleh hubungan pendek arus listrik.

"Kerugian yang ditimbulkan oleh peristiwa ini ditaksir mencapai Rp 1,5 milyar," ujar Eko ketika dikonfirmasi, Senin.

Api sendiri baru dapat dipadamkan pihaknya pada pukul 09.55 WIB.

Untuk memadamkan api, sebanyak 16 unit mobil pemadam kebakaran yang terdiri dari 84 personel diterjunkan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/14/17384031/pemkot-pastikan-protokol-kesehatan-diterapkan-di-pengungsian-korban

Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke