Salin Artikel

4 Fakta Pengeroyokan Lurah Cipete Utara: 2 Perempuan Ditahan hingga Penutupan Permanen

Para pelaku kini sudah tertangkap dan ditahan polisi, yaitu perempuan berinisial RQ (22) dan PK (22).

“Tersangka terakhir kita tangkap hari Senin. Tersangka pertama (yang ditangkap) RQ, kedua PK,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.

RQ dan PK merupakan ibu rumah tangga. Saat melakukan penganiayaan, RA dan PK sedang berkunjung ke Waroeng Brothers Coffee & Resto.

Berikut rangkuman kasus pengeroyokan Nurcahya.

1. Berawal saat ditegur

Pengeroyokan Lurah Cipete Utara berawal saat pengecekan kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Waroeng Brothers Coffee & Resto pada Minggu (22/12/2020) dini hari.

Pelaku marah saat Nurcahya mengimbau untuk membubarkan diri dan mengambil video suasana di Waroeng Brothers Coffee & Resto.

“Karena dari yang bersangkutan emosi atau marah karena ditegur untuk dibubarkan atau pun tidak melaksanakan physical distancing,” ujar Budi di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.

Budi menyebutkan, dua tersangka berinisial RQ (22) dan PK (22) melakukan penganiayaan dengan cara memukul, mencekik, dan mencengkeram wajah Nurcahya.

Penganiayaan tersebut menyebabkan Nurcahya mengalami luka di pipi dan tangan sebelah kiri.

“Barbuknya sudah kita amankan yaitu ada kaos, celana, dan juga visum,” ujar Budi.

2. Diduga pengaruh alkohol

Polisi menduga para tersangka berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan penganiayaan.

“Ya bisa jadi (pengaruh alkohol) karena di sana (Waroeng Brothers Coffee & Resto) juga ada minuman-minuman keras,” ujar Budi.

Ia menegaskan, saat peristiwa ditemukan botol-botol minuman keras di meja pengunjung.

“Yang pasti (pelaku) dalam kondisi emosi,” ujar Budi.

Atas perbuatan tersangka, pelaku dijerat pasal 170 ayat (2) angka 1 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

3. Lurah kasihan

Nurcahya prihatin dengan perbuatan para tersangka. Namun, ia ingin proses hukum tetap berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

“Sebenernya kasihan juga ya karena lagi pandemi seperti ini mereka berbuat seperti itu. Ini pelajaran untuk kita semuanya,” kata Lurah Cipete Utara, Nurcahya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020) siang.

Nurcahya menyebutkan, tindakannya sebagai lurah dan aparatur pemerintahan saat membubarkan kerumunan untuk melindungi masyarakat demi keamanan di tengah masa pandemi Covid-19.

Menurut dia, kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam beraktivitas di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi pelajaran untuk mungkin yang lain-lainnya pengunjung kafe di Cipete Utara tapi memang cuma itu aja sih yang ada di kita,” kata Nurcahya.

4. Ditutup permanen

Pascapenganiayaan, Satpol PP DKI Jakarta menutup Waroeng Brothers Coffee & Resto karena telah berulang kali melanggar protokol kesehatan.

Penutupan didukung adanya aduan masyarakat sekitar karena pelanggaran protokol kesehatan Waroeng Brothers Coffee & Resto menimbulkan keresahan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, restoran itu sudah berulang kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan, antara lain jam operasi yang melebihi ketentuan.

Waroeng Brothers Coffee & Resto juga disebut tak memiliki izin usaha.

“Oleh karenanya hari ini kami dari Satpol PP melakukan penindakan penyegelan secara permanen dengan kata lain tempat ini tidak boleh beroperasi dan tidak boleh beraktifitas karena izin sama sekali tidak ada,” kata Arifin.

Sementara itu, kuasa hukum Waroeng Brothers Coffee & Resto, Wisnu Wardhana mengatakan, bahwa kliennya sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Waroeng Brother Coffee & Resto sudah memiliki izin usaha dan izin lokasi yang diurus secara online tetapi tak diakui oleh Satpol PP karena belum terdaftar di PTSP.

“NIB itu adalah nomor induk dari perizinan keseluruhan secara online. Jadi tak ada SIUP, TDP, tak ada. Semua perizinan itu berdasarkan NIB. Jadi tak bisa Waroeng Broether dibilang tidak sah,” ujar Wisnu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/16/08161821/4-fakta-pengeroyokan-lurah-cipete-utara-2-perempuan-ditahan-hingga

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke