Salin Artikel

Ganjil Genap Belum Bisa Diterapkan di Jakarta, Ini Alasannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan pelat ganjil dan genap belum bisa diterapkan di DKI Jakarta.

Sebab, Dishub DKI masih memantau tren penambahan kasus positif Covid-19.

Syafrin beralasan, penerapan ganjil genap akan membuat masyarakat beralih menggunakan angkutan umum.

Padahal, saat ini operator angkutan umum masih membatasi kapasitas angkut tiap moda.

"Di sisi lain, angkutan umum, kami masih membatasi kapasitasnya. Oleh sebab itu, kenapa kemudian dalam penerapan ganjil genap, selain kinerja lalu lintas, ada faktor jumlah kasus positif (Covid-19) Jakarta yang menjadi variabel penentunya," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Kasus Covid-19 di Jakarta

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, ada penambahan 1.057 kasus baru Covid-19 di Ibu Kota per Selasa (15/12/2020).

Dengan penambahan tersebut, akumulasi kasus Covid-19 di Jakarta sebanyak 155.122 kasus.

Dari total kasus, sebanyak 140.225 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 90,4 persen.

Sementara itu, sebanyak 2.990 pasien dinyatakan meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 1,9 persen.

Dwi menambahkan, kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 207 kasus, sehingga saat ini ada 11.907 pasien yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 173.830. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 84.004," kata Dwi melalui keterangan tertulis.

Adapun persentase kasus positif atau positivity rate selama sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,8 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,4 persen.

Sementara itu, organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan standar persentase kasus positif, yakni tidak lebih dari 5 persen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/16/16033801/ganjil-genap-belum-bisa-diterapkan-di-jakarta-ini-alasannya

Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke