Pemprov DKI Jakarta juga perlu mengakomodasi warga yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang belum masuk ke dalam daftar penerima.
Tak hanya itu, Mujiyono menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta memutuskan penerima bansos harus memiliki rekening bank, baik Bank DKI maupun bank lainnya.
"Dengan syarat buka rekening yang lunak dan setoran awal terjangkau, Rp 50.000 maksimal," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Senin (21/12/2020).
Menurut politisi dari Partai Demokrat itu, syarat tersebut dilakukan untuk memudahkan penyaluran bansos serta menghindari adanya antrean jika distribusi dilakukan di tempat lain, seperti di Kantor Pos.
Pemprov DKI Jakarta harus memperketat pengawasan dengan dibantu Gugus Tugas Covid-19 di tingkat RT dan RW yang telah terbentuk. Dengan demikian penyarluran bansos yang rencananya akan dilakukan selama 6 bulan tahun 2021 tersebut bisa lancar dan diterima tepat waktu oleh masyarakat.
"Jangan lagi ada keterlambatan distribusi cash transfer karena kendala teknis terutama soal data karena akan merugikan masyarakat Jakarta," ujar Mujiyono.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan bansos dalam bentuk tunai senilai Rp 300.000 kepada setiap Kepala Keluarga (KK) selama enam bulan mulai Januari 2021.
Menurut dia, kebijakan itu telah didiskusikan dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy.
"Insya Allah bantuannya sesuai dengan petunjuk arahan dari pemerintah pusat, dari Pak Menko Pak Muhadjir dan ad interim Mensos, dan Pak Presiden," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis lalu.
Namun Riza belum bisa memastikan jumlah penerima bansos karena masih dalam tahap pengecekan. Selain itu, jumlah penerima bisa saja menurun lantaran banyak warga yang telah kembali bekerja.
Penggantian bansos dari sembako menjadi uang tunai dilakukan agar masyarakat penerima mendapatkan haknya secara utuh serta tidak terpotong.
"Jadi bentuknya sama Rp 300.000. Cuma waktu itu kan Rp 300.000 di tahun 2020 ini dalam bentuk sembako, termasuk distribusi termasuk packaging, dan lain-lain," kata dia.
Mekanisme penyalurannya akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Bank DKI. Khusus untuk warga penerima yang belum memiliki rekening, Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI akan membantu mendaftarkan mereka.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/21/21040291/ketua-komisi-a-dprd-dki-ingatkan-pemprov-terkait-penyaluran-bansos-tunai