Salin Artikel

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Seks Pasien Covid-19 dan Perawat di Wisma Atlet

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, pihaknya baru selesai melakukan gelar perkara dan menaikkannya ke tahap penyidikan.

"Sementara baru naik status dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (27/12/2020).

Namun, polisi belum dapat memeriksa pasien Covid-19 yang dilaporkan oleh RSD Wisma Atlet karena masih berstatus positif dan masih menjalani karantina.

Yusri pun menegaskan, sampai saat ini pasien Covid-19 yang diduga melakukan tindakan asusila itu masih berstatus sebagai saksi.

"Belum (tersangka) lah. Kan saya bilang dia diperiksa saja belum kan dia positif. Kan yang ditanyakan apakah bisa jadi tersangka. Bisa saja," ujar Yusri.

Untuk diketahui, Kasus dugaan tindak asusila itu terungkap setelah pasien mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan seseorang yang disebut sebagai perawat di RSD Wisma Atlet Kemayoran ke media sosial, melalui akun Twitter pada Jumat (25/12/2020).

Dalam percakapan itu, pasien dan perawat janjian melakukan seks di toilet Wisma Atlet.

Pasien juga mengunggah foto sebuah alat pelindung diri (APD) yang disebutkan milik perawat, dalam kondisi terlepas.

Pengakuan itu pun langsung ramai direspons warganet. Sejumlah akun ramai-ramai melaporkannya ke dinas terkait.


Belakangan si pasien mengunci akun twitternya agar tak bisa diakses publik. Namun, tangkapan layar pengakuan pasien itu sudah telanjur viral.

Informasi ini pun sampai ke manajemen Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Kodam Jaya selaku pengelola Komando Tugas Gabungan Terpadu pelaksana operasional RSD Wisma Atlet langsung melakukan penelusuran.

Identitas pasien dan perawat langsung dikantongi. Keduanya juga langsung diperiksa. Mereka pun mengakui sudah melakukan hubungan intim.

"Hasil pemeriksaan awal mereka mengakui. Namun untuk proses selanjutnya, akan diserahkan ke pihak Kepolisian selaku penyidik sipil demi keadilan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS kepada Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan tindak asusila itu dari pihak RSD Wisma Atlet.

Pihaknya kemudian melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan.

Saat ini, polisi baru memeriksa perawat yang diduga melakukan hubungan seksual. Sementara pasien belum bisa diperiksa karena masih positif Covid-19.

"Ada beberapa sudah diperiksa jadi saksi yaitu pelapor, kemudian perawat sendiri tapi sifatnya klarifikasi. Hari ini kami telah lakukan gelar dan kasus naik ke sidik," ucap Heru melalui keterangan suara yang diterima, Minggu (27/12/2020).

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/27/19265711/polisi-belum-tetapkan-tersangka-kasus-seks-pasien-covid-19-dan-perawat-di

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke