JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berpakaian preman menangkap tujuh pemuda yang tengah menongkrong di dekat markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Hal ini dilakukan saat operasi penertiban atribut FPI, Rabu (30/12/2020) sore.
Pantauan Kompas.com, puluhan aparat yang terdiri dari TNI-Polri tiba di Jalan Petamburan III pukul 16.10 WIB.
Pasukan dipimpin Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Komandan Kodim Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief.
Aparat Brimob dan TNI fokus mencopot berbagai atribut yang masih dipasang di sekitar markas FPI.
Sementara itu, sejumlah polisi berpakaian preman menginterogasi warga yang berada di sana.
Polisi menanyakan apakah mereka anggota FPI dan sedang melakukan aktivitas apa di dekat markas FPI.
Polisi juga meminta warga menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membuktikan bahwa mereka adalah warga sekitar.
Ada tujuh pemuda yang tak bisa menunjukkan KTP akhirnya ditangkap oleh polisi.
"Yang kami amankan, kami tanya identitasnya apakah orang Petamburan atau bukan, kami baru tanya saja, tidak ada penangkapan," kata Heru.
"Kami bawa mereka ke Polda," sambungnya.
Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi masyarakat FPI.
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.
Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.
Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro langsung melapor ke Pemimpin FPI Rizieq Shihab terkait langkah pemerintah membubarkan ormas tersebut.
"Saya ketemu HRS (Rizieq) dulu," kata Sugito saat dihubungi.
Sugito pun belum bisa memberikan komentar soal langkah pemerintah membubarkan FPI.
Ia baru akan memberikan pernyataan setelah bertemu Rizieq yang saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya akibat kasus kerumunan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/30/17071101/selain-copot-atribut-polisi-juga-tangkap-7-pemuda-di-dekat-markas-fpi