Salin Artikel

Culik Pebisnis karena Masalah Utang, 6 Tersangka Ditangkap

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap enam penculik seorang pebisnis berinisial ES yang terjadi saat pulang dari kantor di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (25/12/2020).

Dari enam penculik itu, lima di antaranya adalah pria berinisial IS (46), IM (40), NTS (41), SPL (40), dan MM (21), sedangkan satu lainnya seorang perempuan berinisial IF (36).

Keenam tersangka ditangkap di rest area kilometer 34 Tol Jagorawi di hari yang sama.

Kabid Humas Polda Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penculikan itu bermula saat korban pulang kerja bersama teman-temannya sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat dalam perjalanan pulang, tiba-tiba kendaraan korban dipepet oleh kendaraan lain yang berisi enam orang tersangka.

"Kemudian melakukan penculikan terhadap korban. Ini kemudian teman-teman satu mobil kemudian melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri saat konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu (30/12/2020).

Para tersangka membawa korban ke kawasan Pasar Induk, Jakarta Timur, untuk menukar mobil dengan kapasitas yang lebih besar.

Setelahnya, para tersangka membawa korban ke rest area kilometer 34 Jalan Tol Jagorawi.

Saat itu, para tersangka menunggu seseorang berinisial AR yang meminjamkan uang Rp 7 miliar kepada korban.

Namun, berdasarkan penyelidikan sementara, korban telah membayar utangnya sebesar Rp 5 miliar.

"Korban diculik sambil menunggu si AR, mereka (tersangka) masih kontak si AR janjian ketemu itu di sana untuk bisa mereka menyelesaikan permasalahannya dengan si AR. Tetapi AR belum datang, kami dari tim sudah berhasil menangkap pelaku-pelaku ini," kata Yusri.

Yusri menegaskan, penculikan itu dilakukan untuk menghilangkan barang bukti pembayaran utang korban yang sebelumnya dipinjam untuk berbisnis dengan AR.

Namun, hal tersebut masih didalami oleh penyidik karena AR yang berlokasi di Jawa Tengah itu belum ditangkap.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban, korban mengaku sudah membayar Rp 5 miliar, masih ada sisa sekitar Rp 2 miliar. Niatnya (tersangka) coba menghilangkan bukti pembayaran," katanya.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti sejumlah ponsel, motor, dan mobil jenis Avanza berwarna putih yang disewa untuk menculik korban.

"Tersangka kami persangkakan Pasal 328 ancaman 8 tahun. Kemudian ada Pasal 333, 365, 170 serta 335 karena sempat ada kekerasan pada saat melakukan penculikan korban," tutur Yusri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/30/19355321/culik-pebisnis-karena-masalah-utang-6-tersangka-ditangkap

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke