Salin Artikel

37 Kantor di Jakpus Disidak Selama PPKM, Separuhnya Langgar Prokes

Kasie Pengawasan Suku Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat, Kartika Lubis mengatakan, sidak ini sudah dimulai sejak awal pemberlakuan PPKM pada 11 Januari lalu.

"Sejak tanggal 11 Januari kemarin ada 37 perusahaan/perkantoran yang kita sidak. Kami ingin memastikan mereka mematuhi Pergub Nomor 3 tahun 2021," kata Kartika Lubis, Jumat (15/1/2021).

Dari puluhan perusahaan yang bergerak bidang esensial dan non-esensial yang disidak, ditemukan hampir setengahnya melanggar protokol kesehatan (prokes). Perusahaan yang melanggar protokol kesehatan itu pun diberikan sanksi teguran tertulis.

"Dari 37 itu ada 15 yang kami berikan sanksi secara terulis. Pelanggarannya macam-macam, tapi secara keseluruhan melanggar protokol kesehatan," katanya.

Kartika mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan sesuai Pergub Nomor 3 Tahun 2021. Sebab saat ini angka kasus Covid-19 masih tinggi.

"Tentunya harapan kami untuk selalu mematuhi aturan yang ada dan terus menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai pelanggaran sekecil apapun justru meningkatkan kasus Covid-19," ucapnya

Seluruh perkantoran di wilayah DKI Jakarta wajib menerapkan pembatasan karyawan mulai 11-25 Januari 2020. Hanya 25 persen karyawan yang boleh bekerja dari kantor, sementara 75 persen diwajibkan bekerja dari rumah.

Aturan tersebut berlaku untuk perkantoran milik swasta, BUMN/BUMD, juga perkantoran pemerintah. Sementara, sektor-sektor esensial seperti sektor kesehatan, pangan, energi, keuangan, hingga perbankan bisa beroperasi 100 persen tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pembatasan itu dilakukan sesuai Keputusan Gubernur Nomor 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021. Aturan pembatasan itu terbit sesuai arahan pemerintah pusat yang mengumumkan PPKM di Jawa dan Bali.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/15/16194501/37-kantor-di-jakpus-disidak-selama-ppkm-separuhnya-langgar-prokes

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke