Salin Artikel

Rencana Penataan Kota Tua Jakarta, Berikut Pengalihan Arus Lalu Lintas

Beberapa kegiatan tersebut, yakni penataan fasilitas pedestrian oleh Dinas Bina Marga, penataan pedagang kaki lima oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Kemudian penataan kawasan Stasiun Jakarta Kota oleh Dinas Perhubungan, pembangunan Jalur MRT CP 203 dan Stasiun MRT Kota oleh PT MRT Jakarta, serta kebijakan kawasan Rendah Emisi atau Low Emisi Zone (LEZ).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui keterangan tertulis, Kamis (4/2/2021), mengumumkan rencana pengalihan arus lalu lintas di sekitar kawasan tersebut, berikut rinciannya:

- Arus Lalu Lintas U-S dari Jalan Gedong Panjang diarahkan melalui Jalan Pejagalan Raya-Jalan Pasar Pagi Lama-Jalan Perniagaan Baru–Jalan Petak Baru (Asemka)-Jalan Pintu Besar Selatan ke arah selatan;

- Arus Lalu Lintas U-S dari Jalan Tongkol diarahkan melalui Jalan Cengkeh-Jalan Kunir Sisi Utara-melalui Jalan Kampung Bandan-Jalan Lodan Raya-Jalan Gunung Sahari ke arah selatan;

- Arus Lalu Lintas U-B dari Jalan Gedong Panjang diarahkan melalui Jalan Bandengan Selatan ke arah Barat;

- Arus Lalu Lintas U-B dari Jalan Tongkol diarahkan melalui Jalan Pakin-Jalan Gedong Panjang-Jalan Bandengan Selatan ke arah Barat;

- Arus Lalu Lintas U-T dari Jalan Gedong Panjang diarahkan melalui Jalan Kopi-Jalan Roa Malaka Utara-Jalan Tiang Bendera-Jalan Nelayan Timur-Jalan Cengkeh-Jalan Kunir Sisi Utara-Jalan Kampung Bandan-Jalan Lodan Raya ke arah Timur;

- Arus Lalu Lintas U-T dari Jalan Tongkol diarahkan melalui Jalan Cengkeh-Jalan Kunir Sisi Utara-Jalan Kampung Bandan-Jalan Lodan Raya ke arah Timur;

- Arus Lalu Lintas T-U dari Jalan R.E. Martadinata diarahkan melalui Jalan Lodan Raya-Jalan Pakin-Jalan Gedong Panjang ke arah Utara;

- Arus Lalu Lintas T-B dari Jalan R.E. Martadinata diarahkan melalui Jalan Lodan Raya-Jalan Pakin-Jalan Gedong Panjang-Jalan Bandengan Selatan ke arah Barat;

- Arus Lalu Lintas T-S diarahkan melalui Jalan Gunung Sahari ke arah selatan;

- Arus Lalu Lintas S-U dari Jalan Pintu Besar Selatan/Jalan Pancoran diarahkan melalui Jalan Pintu Kecil-Jalan Malaka-Jalan Malaka II-Jalan Kopi-Jalan Bandengan Selatan-Jalan Bandengan Utara Raya-Jalan Gedong Panjang ke arah Utara;

- Arus Lalu Lintas S-T dari Jalan Pintu Besar Selatan diarahkan melalui Jalan Jembatan Batu-Jalan Mangga Dua Raya ke arah Timur;

- Arus Lalu Lintas S-B dari Jalan Pintu Besar Selatan diarahkan melalui Fly Over Pasar Pagi ke arah Barat;

- Arus Lalu Lintas S-B dari Jalan Pancoran diarahkan melalui Jalan Pintu Kecil-Jalan Malaka-Jalan Malaka II-Jalan Kopi-Jalan Bandengan Selatan ke arah Barat;

- Arus Lalu Lintas B-U dari Jalan Bandengan Selatan diarahkan melalui Jalan Gedong Panjang ke arah Utara;

- Arus Lalu Lintas B-T dari Jalan Bandengan Selatan diarahkan melalui Jalan Kopi–Jalan Roa Malaka Utara-Jalan Tiang Bendera-Jalan Nelayan Timur-Jalan Cengkeh-Jalan Kunir Sisi Utara-Jalan Kampung Bandan-Jalan Lodan Raya ke arah Timur;

- Arus Lalu Lintas B-S dari Jalan Bandengan Selatan diarahkan melalui Jalan Gedong Panjang berputar ke selatan-Jalan Pejagalan Raya-Jalan Pasar Pagi Lama-Jalan Perniagaan Baru-Jalan Petak Baru (Asemka)-Jalan Pintu Besar Selatan ke arah selatan.

Syafrin menuturkan, penataan kawasan Wisata Kota Tua dimulai dengan penerapan kebijakan LEZ yang mulai dilaksanakan pada Senin (8/2/2021).

Kebijakan ini diterapkan di Jalan Pintu Besar Utara-Jalan Kalibesar sisi selatan-Jalan Kunir sisi selatan-Jalan Kemukus-Jalan Ketumbar-Jalan Lada, selama 24 jam.

Dia mengimbau agar para pegawai yang berkantor di sekitar kawasan Kota Tua dan para wisatawan untuk memanfaatkan layanan angkutan umum yang disediakan, seperti Commuter Line, Bus Trans Jakarta beserta feeder, atau kendaraan tidak bermotor seperti sepeda.

Sementara bagi pengguna kendaraan bermotor pribadi dapat memanfaatkan fasilitas parkir yang ada, yakni di area parkir Taman Kota Intan dan pelataran parkir Glodok.

"Turut diimbau kepada para pengguna kendaraan pribadi agar tidak melalui ruas jalan penerapan kebijakan Low Emission Zone atau Kawasan Rendah Emisi Kawasan Wisata Kota Tua tersebut," kata Syafrin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/04/21095461/rencana-penataan-kota-tua-jakarta-berikut-pengalihan-arus-lalu-lintas

Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke