Salin Artikel

Penipu dengan Kedok Perekrutan Pegawai Citilink Ternyata Seorang Penata Rias

Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho mengungkapkan, penipu itu sama sekali tidak memiliki latar belakang di dunia penerbangan.

"Tersangka tersebut, NAP, tidak ada hubungannya sama sekali dengan Citilink," kata Alexander kepada awak media, Senin (8/2/2021) siang.

"(Tersangka juga) tidak ada hubungan (dengan) dunia penerbangan. Profesi tersangka (adalah) seorang penata rias pengantin," imbuh dia.

Alexander mengungkapkan, NAP memilih Citilink sebagai kedoknya karena dia merasa maskapai tersebut dapat membuat orang merasa senang dengan pantunnya.

"NAP merasa Citilink dapat membuat tersenyum banyak orang. Karena, tiap berangkat atau tiba, pesawat itu melantunkan pantun," tuturnya.

Setelah aksinya terbongkar dan kemudian ditangkap polisi, baru ketahuan kemudian bahwa NAP terkonfirmasi positif virus SARS-COV-2.

Dia pun tak hadir dalam gelar kasus yang dilakukan polisi hari ini.

"Saat kami tangkap, pelaku kami tes antigen. Itu hasilnya reaktif. Lalu kami PCR test, hasilnya positif," ujar dia.

NAP saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Tingkat 1 Soekanto Kramat Jati, Jakarta Barat.

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian menangkap NAP karena kasus penipuan dan penggelapan dengan modus penerimaan pegawai Citilink.

Dari pemeriksaan, NAP mengaku sebagai salah seorang pegawai di maskapai Citilink kepada korbannya pada akhir November 2020.

Kemudian, pelaku itu memberikan tawaran kepada para korbannya untuk menjadi pegawai baru di maskapai tersebut.

"Recruitment-nya itu untuk petugas front office, ticketing, dan check-in counter sebuah maskapai, yaitu Citilink," ujar dia.

Seiring berjalannya waktu, ada dua korban yang curiga karena mereka tak kunjung mendapatkan gaji sesuai yang dijanjikan tersangka.

Mereka lantas melaporkan penipuan itu ke pihak kepolisian, Senin (11/1/2021).

Aparat kepolisian langsung menangkap NAP di indekosnya yang berada di Wisma Garuda, Jalan Raya Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/1/2021) dini hari.

Atas perbuatan tersangka, pemuda itu dijerat pasal 378 KUHP tentang pemalsuan identitas dan 372 KUHP tentang penggelapan dan diancam hukuman penjara selama empat tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/08/20205911/penipu-dengan-kedok-perekrutan-pegawai-citilink-ternyata-seorang-penata

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke