Salin Artikel

Jennifer Jill Akui Simpan Sabu-sabu Selama Empat Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, istri dari pesinetron Ajun Perwira, Jennifer Jill, telah mengakui bahwa dirinya menyimpan sabu-sabu selama empat tahun.

"Saudari JJ mengakui itu miliknya, keterangannya itu dia miliki sejak 4 tahun yang lalu," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).

Yusri menyatakan, pihaknya masih mendalami alasan Jennifer menyimpan barang tersebut.

Adapun, sabu-sabu yang ditemukan dalam kepemilikan Jennifer adalah seberat 0,39 gram.

Kronologi penangkapan

"Kronologinya, pada tanggal 16 Februari lalu, kami mendapatkan laporan dari masyarakat atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ungkap Yusri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat segera menyambangi kediaman Jennifer yang terletak di Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Sekitar pukul 15.00 WIB, polisi tiba di kediaman Jennifer.

Namun, Jennifer beserta suaminya tidak ada di rumah.

"Di rumah Jennifer, polisi menemui Philo yang merupakan anak Jennifer di sebuah kamar. Di kamar tersebut ada sebuah lemari milik ibunya (Jennifer) yang katanya tidak boleh dibuka," jelas Yusri.

Kemudian polisi pun menggeledah lemari tersebut.

"Isi di dalam lemari ada isi dua paket sabu-sabu, beserta alat penghisapnya," sambungnya.

Usai menemukan barang tersebut, polisi bersama dengan Philo pergi ke tempat keberadaan Jennifer saat itu, yakni di Rumah Sakit THT Jalan Cirajang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Sesampainya di sana pukul 16.00 WIB, Jennifer sedang bersama satu orang laki-laki, yaitu Ajun Perwira suaminya," ungkap Yusri.

Jennifer, Ajun, dan Philo kemudian dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kemudian mengecek zat yang ditemukan di dalam lemari Jennifer.

Hasilnya, zat tersebut merupakan sabu-sabu.

Selain itu, dilakukan juga cek urine kepada Jennifer, Ajun, dan Philo. Namun, ketiganya menunjukkan hasil negatif.

Untuk diketahui, Jennifer Jiil telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada Rabu (17/2/2021).

Ia disangkakan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka (penyalahgunaan narkotika) yaitu saudari JJ," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona saat ditemui wartawan Rabu.

"Jenisnya narkotika golongan 1. Hari ini kami juga mengirimkan ke lab untuk pemeriksaan narkotikanya," tambah Ronaldo.

Di samping itu, Ajun Perwira serta dan Philo masih berstatus saksi.

"Sementara untuk suaminya masih kami periksa sebagai saksi," jelas Ronaldo.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/19/12212781/jennifer-jill-akui-simpan-sabu-sabu-selama-empat-tahun

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke