Salin Artikel

Vaksinasi Covid-19 Mandiri, 6.644 Perusahaan Daftar hingga Diharapkan Harga Terjangkau

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Vaksinasi mandiri yang disebut juga vaksinasi gotong royong ini ditujukan kepada karyawan atau karyawati, keluarga, maupun individu lain terkait dalam keluarga, yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Hal tersebut kemudian mendapat respons dari para pengusaha. Kompas.com merangkum fakta-faktanya sebagai berikut.

Disambut baik pengusaha mal

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyambut baik peraturan pemerintah terkait vaksinasi Covid-19 mandiri bagi karyawan.

"Pusat Perbelanjaan menyambut baik program vaksinasi mandiri karena adalah merupakan salah satu cara dan upaya untuk mempercepat target sebanyak mungkin masyarakat Indonesia yang divaksinasi," ucap Alphonzus kepada Kompas.com, Jumat (26/2/2021).

Sebab, selama pandemi, pusat perbelanjaan merupakan salah satu sektor yang terpuruk karena berkurangnya tingkat kunjungan.

Menurut Alphonzus, vaksinasi mandiri merupakan langkah awal untuk kembali menggairahkan bisnis di pusat perbelanjaan.

"Jadi kunci dalam hal peningkatkan kunjungan ke pusat perbelanjaan adalah vaksinasi untuk masyarakat umum," lanjutnya.

Berharap harga terjangkau

Adapun vaksinasi mandiri dikhususkan bagi pengusaha yang memiliki kemampuan untuk membeli vaksin.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simajorang berharap pemerintah mematok harga yang terjangkau untuk vaksinasi mandiri.

"Sehingga akan lebih banyak pengusaha yang ikut serta," kata Sarman kepada Kompas.com, kemarin.

Sementara itu, pengusaha yang tidak mampu membeli vaksin akan tetap mengikuti jadwal dari pemerintah.

Menurut Sarman, vaksinasi mandiri merupakan bentuk partisipasi dari pelaku usaha dalam membantu pemerintah mempercepat vaksinasi di tengah masyarakat.

6.644 perusahaan mendaftar

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi menyebutkan, saat ini sudah ada 6.644 perusahaan yang mendaftar untuk mendapatkan vaksin mandiri di Jakarta.

"Sudah 6.644 perusahaan yang mendaftar," ucap Diana kepada Kompas.com, Jumat.

Kendati demikian, pendaftaran akan terus dibuka mengingat masih banyak perusahaan yang belum mendapatkan informasi lengkap mengenai vaksinasi.

"Masih terus pendaftaran dibuka karena masih banyak perusahaan yang terlambat mendapat informasi," lanjutnya

Diana berharap, dengan dibukanya peluang perusahaan untuk melakukan vaksinasi mandiri, maka akan tercipta kekebalan kelompok atau herd immunity dengan lebih cepat.

Dengan demikian, aktivitas perekonomian kembali berangsur normal.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/02/27/07285441/vaksinasi-covid-19-mandiri-6644-perusahaan-daftar-hingga-diharapkan-harga

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke