Salin Artikel

Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2021 Dibuka 15 Maret, Ini Rincian Dana yang Diterima

Dikutip dari akun resmi Instagram @disdik.dki, warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dan berasal dari keluarga tidak mampu dapat mendaftar.

Berikut linimasa pendataannya:

15-22 Maret 2021

Dinas pendidikan mengumpulkan data calon penerima sementara yang berasal dari data terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah.

Siswa yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos sesuai KK dan domisili pada laman http://bit.ly/pusdatinjamsosdki.

15-22 Maret 2021

Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah.

29-31 Maret 2021

Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima.

1-6 April 2021

Data final penerima ditetapkan.

KJP Plus dapat ditarik tunai maksimal Rp 100.000 perbulan di ATM Bank DKI dan sisa dana bulanan dibelanjakan secara nontunai.

Dana rutin dapat dipergunakan mulai tanggal 1-3 setiap bulan dan dana berkala dapat mulai digunakan untuk belanja keperluan sekolah pada libur akhir semester.


Selama masa pandemi Covid-19, biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan setiap bulan secara tunai atau nontunai.

Biaya rutin dan biaya berkala juga dapat dipakai untuk kebutuhan pangan, kesehatan, dan pendidikan, termasuk untuk menunjang biaya komunikasi pembelajaran jarak jauh.

Berikut besaran dana per bulan KJP Plus:

1. SD/MI/SDLB: Rp 250.000

- Dana yang bisa dibelanjakan Rp 135.000

- Dana berkala: Rp 115.000

SPP untuk sekolah swasta: Rp 130.000


2. SMP/Mts/SDLB: Rp 300.000

- Dana yang bisa dibelanjakan Rp 185.000

- Dana berkala: Rp 115.000

SPP untuk sekolah swasta: Rp 170.000


3. SMA/MA/SMALB: Rp 420.000

- Dana yang bisa dibelanjakan Rp 235.000

- Dana berkala: Rp 185.000

SPP untuk sekolah swasta: Rp 290.000


4. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp 300.000

- Dana yang bisa dibelanjakan Rp 185.000

- Dana berkala: Rp 115.000


5. LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp 1.800.000 per semester

- Dana yang bisa dibelanjakan Rp 185.000

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/06/16193681/pendaftaran-kjp-plus-tahap-1-2021-dibuka-15-maret-ini-rincian-dana-yang

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke