Salin Artikel

Polisi Gadungan Pelaku Pemerasan Mengaku Beli Seragam Lengkap di Pasar Senen

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi gadungan berinisial AS, yang ditangkap karena memeras wanita pekerja seks komersial (PSK), mengaku membeli seragam dinas Polri di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

AS ditangkap bersama dua tersangka lain, KS dan ST. Keduanya berperan sebagai sopir dan anak buah AS.

Namun, polisi tak menyebut waktu dan lokasi para tersangka ditangkap.

"Beli (seragam Polri) di Pasar Senen, toko pakaian. Dia pengangguran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (17/3/2021).

Yusri mengatakan, para tersangka dalam pemeriksaan mengaku baru satu kali melakukan pemerasan.

"Mengaku baru kali (melakukan pemerasan). Tapi ini kami masih dalami lagi," kata Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap polisi gadungan, AS dan anak buahnya, KS dan ST karena melakukan pemerasan.

Selama beraksi, AS mengaku anggota polisi berpangkat komisaris polisi (Kompol) yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Yusri menjelaskan, modus pemerasan AS berawal ketika ia memesan PSK melalui aplikasi Michat.

AS dan korban sepakat bertemu di salah satu hotel.

"Kalau sudah sampai di kamar hotel, AS datang ke sana kemudian menangkap baik germo atau wanita, dibawa untuk diperas," kata Yusri.

Saat beraksi, AS menggunakan pakaian seragam polisi lengkap dengan pangkat. Tujuannya untuk meyakinkan para korban yang jadi target.

Sedangkan KS dan ST yang berperan sebagai sopir anak buah AS menunggu di dalam mobil.

Setidaknya sudah ada dua perempuan yang menjadi korban pemerasan AS dengan bermodus polisi gadungan itu.

Keduanya dijebak AS di salah satu hotel kawasan Mampang dan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada awal Maret 2021.

"Setelah dibawa dengan alasan ditangkap karena melakukan prostitusi online. Korban diperas. Karena tidak ada uang, jadi barang berharga korban termasuk ponsel dan barang berharga lain," kata Yusri.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa seragam lengkap polri, uang Rp 900.000, sejumlah ponsel, dan dua mobil.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/18/08140341/polisi-gadungan-pelaku-pemerasan-mengaku-beli-seragam-lengkap-di-pasar

Terkini Lainnya

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke