Salin Artikel

Hotel di Perumahan Anggrek Loka BSD yang Dikeluhkan Warga Tak Berizin

Kepala Bidang Sosial Budaya Dinas Penananaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangerang Selatan, Sapto Pratolo menjelaskan, pihaknya tidak menemukan data izin pariwisata hotel di kawasan perumahan tersebut.

"Sudah dicek di database kami. Terkait izin pariwisata untuk hotel di area Perumahan Anggrek Loka BSD tidak ada izinnya," ujar Sapto saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).

Dengan begitu, kata Sapto, sejumlah hotel yang berada di Jalan Anggrek Serat, RW 12 Perumahan Anggrek Loka BSD Sektor 2.2 itu telah beroperasi ilegal.

Namun, dia belum menjelaskan tindak lanjut yang akan dilakukan terkait keberadaan hotel di kawasan perumahanan tersebut.

"Iya kalau tidak ada izinnya, sudah pasti ilegal," singkatnya.

Sebelumnya, sejumlah warga di RW 12 perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 BSD mengeluhkan keberadaan hotel di kawasan pemukiman.

Juru Bicara Warga RW 12 Anggrek Loka Sektor 2.2 Rafael David mengatakan, penginapan yang berada di kawasan pemukiman itu dianggap mengganggu kenyamanan warga.

Pasalnya, hotel tersebut kerap ramai dikunjungi dan kendaraan tamu yang terparkir terkadang meluber hingga jalan perumahan.

"Warga resah. Muda-mudi ramai datang naik motor. Parkirnya kerap meluber ke jalan dan mengganggu warga karena tidak disediakan area parkir," ujar Rafael saat diwawancarai, Senin (22/3/2021).

Menurut Rafael, sampai saat ini terdapat sekitar lima hotel yang berada di sepanjang Jalan Anggrek Serat RW 12 Perumahan Anggrek Loka sektor 2.2 BSD.

Warga setempat khawatir aktivitas hotel menyebabkan terjadinya gangguan keamanan di kawasan permukiman.

"Belum lagi potensi-potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi kan. Mereka kan sediakan sewa harian, tidak ada yang menjamin tamu-tamu. Akses masuknya juga sama dengan warga," kata Rafael.

Rafael berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera menindaklanjuti keluhan warga dan memeriksa izin operasional hotel di kawasan pemukiman tersebut.

"Pemda harus berani untuk me-review izin yang sudah dikeluarkan dan meng-cancel pelaksanaan izin mendirikan bangunan yang tidak benar," ungkap Rafael

"Pemda harus mengecek semua izin hotel ini yang terkait berlangsungnya peralihan fungsi ini," pungkasnya.

Sholeh, salah satu karyawan Aira Rooms di Jalan Anggrek Serat mengaku belum pernah didatangi oleh warga atau pengurus lingkungan setempat yang memprotes aktivitas bisnis penginapannya.

"Sudah lima tahun lebih ini. Enggak pernah ada yang datang mengeluh ke sini," ujarnya saat diwawancarai, Senin (22/3/2021).

Sholeh menyebutkan, pihaknya juga memanfaatkan lahan kosong di area perumahan untuk menjadi lokasi parkir para tamu hotelnya.

Namun, dia mengaku tidak pernah ada warga yang mempermasalahkan pemanfaatan lahan tersebut.

"Untuk parkir (mobil) di lapangan depan. Motor di halaman sini. Enggak ada sama sekali (keluhan)," singkatnya.

Hendra, salah satu pengelola Reddoorz di Jalan Anggrek Serat juga mengaku tak pernah mendapat keluhan dari warga.

"Belum pernah ada keluhan. Di sini sudah jalan setahun," tegas Hendra.

Menurut Hendra, pengelola Reddoorz sudah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan sejak awal pembangunan gedung.

"Koordinasi dengan pengurus lingkungan pun sejak awal pembangunan kami sudah ditanyakan peruntukannya karena disini cukup ketat," kata Hendra.

Selain itu, pihaknya juga berkomunikasi dengan pengurus lingkungan untuk memanfaatkan lahan di area hotel sebagai lokasi parkir kendaraan.

"Untuk parkir memang kami lagi perbaiki. Sekarang ada biayanya karena kami bekerja sama dengan lingkungan. Karena memang kadang parkir sampai ke jalan, akhirnya kami merasa enggak enak juga," tutur hendra.

Sementara Riri, karyawan penginapan M Pavilion Anggrek Serat, mengatakan, sudah hampir sembilan tahun tempat kerjanya beroperasi tanpa mendapatkan keluhan dari warga.

"Kalau untuk warga datang ke sini mengeluhkan aktivitas dan sebagainya belum ada karena kan ini sudah lama juga, sembilan tahunan," kata Riri.

Riri mengeklaim pihaknya sudah memiliki izin operasional yang juga diketahui oleh pengelola kawasan Perumahan Anggrek Loka BSD dan Dinas Pariwisata Tangerang Selatan.

"Awal start berdirinya kos-kosan, tapi kemudian disediakan juga sewa harian. Menurut bos, juga izin lengkap. Kalau Satpol PP lagi razia sampai ke sini juga kok ngeceknya," ungkap Riri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/03/23/13232051/hotel-di-perumahan-anggrek-loka-bsd-yang-dikeluhkan-warga-tak-berizin

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke